JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPR RI Sukamta menilai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus segera mewujudkan sistem keamanan siber. Selain itu juga menyiapkan peta jalan (road map) pengembangan sumber daya manusia bidang siber yang tangguh menghadapi pihak asing menuju masa depan.
"Badan ini perlu membuat peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) siber yang tangguh dan membangun kemampuan teknologi siber yang mumpuni secara mandiri sehingga tidak ada ketergantungan pada produk asing pada masa depan," katanya di Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI itu menilai sebagai langkah awal, maka pemerintah harus mengisi kelembagaan tersebut dengan SDM profesional yang memiliki rekam jejak kompeten di bidang informasi dan teknologi.
Hal itu, menurut dia, penting untuk menepis dugaan pemanfaatan badan baru ini bagi kepentingan politik.
"Sesungguhnya sudah sejak lama kami di Komisi I DPR mendorong segera ada badan yang secara khusus menangani keamanan siber," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan pembentukan BSSN tersebut mendesak mengingat ancaman dari dunia maya semakin meningkat, misalnya belum lama ini ada serangan siber melalui virus perusak sistem komputer (malware) Wannacry ke sistem komputasi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Tentang kekhawatiran bahwa BSSN dalam pengawasan siber berpotensi melanggar hak-hak warga, Sukamta menilai bahwa hak-hak warga negara sangat jelas dijamin dalam UUD 1945.
"Itu adalah aturan dasar yang tidak bisa dilanggar oleh peraturan perundang-undangan di bawahnya," katanya. (plt/ant)