JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuzy (Romi) mendesak Kepolisian menindak prilaku persekusi. Sebab, jika aksi main hakim sendiri itu dibiarkan, maka kekuasaan di negeri ini akan digerakkan oleh kelompok atau kerumunan massa.
Karena itu, Romi menyerukan untuk menghentikan persekusi dan main hakim sendiri. Dia juga mengingatkan aparat kepolisian agar menindak aksi tersebut.
"Saya paham ada keterbatasan operasional dan anggaran, tapi perhatian publik walaupun itu bentuknya hanya ujaran maka harus ditindaklanjuti lebih dini," kata Romi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).
Romi menilai munculnya persekusi berupa teror dan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas tertentu karena lambannya pihak kepolisian merespon laporan dari masyarakat.
"Persekusi itu muncul dikarenakan lambannya merespons seluruh yang dilaporkan," kata dia.
Anggota Komisi XI DPR RI ini juga meminta ujaran kebencian di media sosial dihentikan.
"Manusia pada dasarnya puya naluri, kalau dia disingung dia marah dia normal, makanya jangan mengusik publik dan jangan melecehkan publik," cetusnya.
Dirinya khawatir jika persekusi dibiarkan maka negeri ini akan momodemokrasi, dimana kekuasan dijalankan oleh kerumunan massa. Risikonya, rasa tidak aman akan muncul di semua tingkatan.
"Kalau ini terjadi maka yang dirugikan adalah masyarakat Indonesia, karena rasa aman yang sudah ada menjadi tidak aman," ucapnya.
Ketika kekuasaan ada di tangan kerumunan massa, menurut Romi, aparat tidak mempuyai kekuasan otoritatif. Sebab, semua proses hukum dilakukan oleh massa. Yang terjadi, lanjut dia, proses hukum akan tumpul karena hukum hanya tunduk pada kerumunan. Romi menegaskan, hal tersebut sangat berbahaya. (plt)