JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan fatwa mengenai persekusi.
Hal itu dikatakan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, menanggapi maraknya aksi persekusi oleh kelompok masyarakat tertentu terhadap masyarakat lainnya.
"Ya, kita lihat nanti. Sekarang ini (fatwa) medsos dulu. Kita akan pertimbangkan tentang persekusi," kata Kiai Ma'ruf Amin di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (5/6/2017).
Rais Aam PBNU mengaskan, di Indonesia tidak boleh ada aksi persekusi. Siapa saja pelakunya, dari kelompok mana saja, tentunya harus dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Tentu tidak ada hanya orang melakukan persekusi. Ormas yang melakukan itu kita serahkan ke yang berwajib. Prosesnya tentu yang transparan, yang adil," terang Kiai Ma'ruf.
Ia menambahkan, polisi berhak menindak siapapun yang melakukan pelanggaran. Tentunya proses hukumnya harus adil dan transparan.
"Menurut agama Islam tidak boleh main hakim sendiri. Kan kita ada kesepakatan bahwa negara ini negara hukum. Kita orang Islam harus patuh melakukan kesepakatan itu. Persekusi tidak boleh dilakukan," tutup dia.(yn)