Jakarta
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 07 Jun 2017 - 13:28:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Djarot Larang RPTRA Dijadikan Tempat Kegiatan Keagamaan

52Djarot-Saiful-Hidayat-1.jpg
Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pelaksana tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat berencana memasukkan sejumlah aturan soal penggunaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) ke dalam peraturan daerah atau Perda. Salah satunya, larangan RPTRA dijadikan tempat kegiatan keagamaan.

"Karena RPTRA itu adalah fungsi, simbol di mana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/6/2017).

Dalam Perda tersebut, terang Djarot, akan diatur kegiatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di RPTRA.

Politikus PDIP itu menyebut beberapa kegiatan yang boleh dilakukan di RPTRA di antaranya resepsi pernikahan dan sunatan

"Bisa enggak untuk kegiatan acara resepsi? Boleh resepsi. Kalau sunatan? Boleh juga gitu ya. Tapi kalau untuk pengajian dan sebagainya sebaiknya tidak di RPTRA ya, untuk taman pendidikan Al Quran misalnya, itu di masjid. Kami kembalikan fungsi masing masing," ungkapnya.

Djarot mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membuat kajian akademis terkait aturan penggunaan RPTRA. Djarot berharap draf perda mengenai RPTRA bisa diajukan ke DPRD DKI Jakarta pada Agustus 2017.(yn)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...