Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 08 Jun 2017 - 20:41:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Ibas: Sejak Awal Demokrat Tak Ingin Ada Pansus KPK

17ibasyudhoyono.jpg
Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, sejak awal pihaknya tidak menginginkan adanya Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh DPR.

Menurutnya, bila kinerja KPK dianggap keluar koridor, maka harus dilakukan pendalaman di Komisi III DPR yang membidangi hukum melalui Panitia Kerja (Panja).

"Fraksi Demokrat sejak awal tidak menginginkan adanya angket yang ditujukan ke KPK. Bagi kami ada cara-cara lain yang bisa dilakukan oleh teman-teman dewan, apakah melalui hak bertanya atau juga melakukan pendalaman melalui panja di Komisi III," kata Ibas di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Untuk itu, tegas Ibas, Fraksi Demokrat tetap konsisten tidak mengirimkan nama ke Pansus Angket KPK. Sebab, Demokrat sejak awal mendukung penuh pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Kami mendukung penuh agar KPK tetap menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, tidak tebang pilih dan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat. Harapan kami semuanya di dewan, transparan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan SOP, dan selalu mengedepankan pencegahan, sosialisasi tentang praktek korupsi dan selebihnya kita ingin ada perbaikanlah baik di lembaga KPK itu," paparnya.

Meski demikian, Fraksi Demokrat menghargai keputusan beberapa Fraksi yang ikut dalam Pansus Angket KPK. Bagaimana pun, setiap Fraksi mempunyai mekanisme masing-masing.

"Tapi Fraksi itu kan punya memiliki pandangan, pendapat, keputusan yang saya pikir tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Saling menghargai pendapat masing-masing fraksi. Mungkin ada tugas pokok KPK yang lumrah kami koreksi. (Kamui) melakukan fungsi pengawasan dan memberikan check and balance sebagai lembaga parlemen yang mewakili masyarakat," jelasnya.

Ibas mengharapkan KPK bisa mendengar dan menerapkan koreksi yang diberikan oleh Pansus Angket KPK.

"Bukan berarti (KPK) tidak bisa dikoreksi. Bukan berarti mereka menjadi institusi yang kebal akan aspirasi, demokrasi, dan pandangan-pandangan," tutupnya.(plt)

tag: #hak-angket-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement