Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 09 Jun 2017 - 10:30:33 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Segel Ruangan di Kejati Bengkulu

18KPK.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (Sumber foto : Istimewa)

BENGKULU (TEROPONGSENAYAN)--Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kasi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP, setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di area wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Jumat (9/6/2017) dini hari.

Pantauan di kantor Kejati Bengkulu, ruang kerja jaksa PP yang berada di lantai dua gedung Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Jalan S Parman Kota Bengkulu itu telah dipasang gari polisi.

Oknum jaksa PP merupakan satu dari tiga orang yang terjaring OTT tim KPK pada Jumat dini hari tersebut. Bersamanya dua orang turut ditangkap KPK yakni seorang kontraktor dan aparatur Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berinisial AA.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus yang menyangkut oknum jaksa di Kejati Bengkulu yang juga menjabat Kasie Intel III Kejati Bengkulu itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi membenarkan penangkapan itu, namun belum mengetahui dengan jelas perkara yang ditangani PP.

"Benar ada penangkapan, tapi kita belum tahu perihal perkaranya. Kami masih menunggu," kata Ahmad.

Tim penindakan KPK sempat membawa ketiga orang yang terjaring OTT tersebut ke Mapolda Bengkulu sebelum dibawa ke Jakarta menggunakan penerbangan dari Bandara Fatmawati.

Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman membenarkan tiga orang yang ditangkap yakni oknum jaksa, kontraktor dan seorang pegawai Balai Sungai Sumatera VII.

Saat ditanya jumlah uang yang menjadi barang bukti OTT, Herman menyebutkan bahwa hal itu merupakan kewenangan KPK.(yn/ant)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement