Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Minggu, 11 Jun 2017 - 06:38:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Karopenmas Polri : Surat Perintah Pengamanan Habib Rizieq Belum Sah‎

59IMG_20170611_063744.jpg
Brigjen (Pol) Rikwanto (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto menjelaskan soal salinan surat dari Polres Kota Bandara Soekarno Hatta yang berisi tentang permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia pada Minggu (11/6/2017) sejak pukul13.00 WIBhingga selesai. Menurut dia surat itu belum sah.

Rikwanto mengatakan surat itu merupakan draft dari bagian administrasi. Karena hanya draft semata maka, surat itu belum diberlakukan dan belum berlaku. Apalagi belum ada stempel dalam surat itu.

"Yang beredar itu draft di bagian admistrasi. Kalau memang kapan dia kembali, kapan dia pulang, kita sudah punya rencana siap mengantisipasi. Namun itu surat itu draft saja. Jadi belum ada diberlakukan dan belum berlaku," tutur dia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Rikwanto mengatakan surat itu merupakan surat yang biasa. Namun seharusnya tidak sampai tersebar keluar.

"Harusnya tidak keluar ke mana-mana. Itu draft bagian administrasi. Itu surat biasa saja. Belum resmi belum sah karena masih draft. Masih di bagian administrasi saja," ujar dia.

"Saya bilang draft itu bagian administrasi. Jadi suratnya belum keluar. Belum sah. Belum resmi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah salinan surat dikeluarkan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta yang beredar di kalangan wartawan.

Surat tertanggal 9 Juni 2017 itu berisi permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan Imam Besar FPI,Rizieq Shihab, ke Tanah Air dari Arab Saudi kepada jajaran di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta.

Dalam surat tersebut diminta pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta bersiap dalam mengantisipasi pengamanan.

Pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta diminta untuk bersiap pada Minggu besok, sejak pukul13.00 WIBhingga selesai.Surat perintah itu bernomor: Sprin/694/VI/2017 dan ditandatangani oleh Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Polisi Arif Rachman.Namun pihak Polda Metro Jaya sendiri belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kebenaran surat tersebut.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement