JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta semua pihak tidak berspekulasi macam-macam terhadap kinerja Pansus Angket KPK.
Sebab, kata dia, Pansus Angket KPK dibentuk oleh DPR bukan untuk melemahkan, apalagi membubarkan lembaga anti rasuah tersebut.
"Menurut saya kita jangan berspekulasi dulu, biarlah dulu Pansus Angket ini bekerja sampai sejauh mana menemukan mungkin fakta-fakta atau data-data yang bisa kita lihat nanti," kata Fadli saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Fadli menyatakan, bila kinerja KPK sudah sesuai koridor hukum, maka sudah sepatutnya lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo ini tidak alergi ketika dipanggil oleh Pansus Angket KPK.
"Dalam negara demokrasi, check and balance itu keharusan. Jadi kita harus cek apapun yang dilakukan (KPK), yang mau ditanyakan, mau diselidiki. Jadi hak angket, hak bertanya, hak menyatakan pendapat itu adalah hak yang biasa saja, yang melekat di DPR," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan KPK tidak "alergi" untuk diawasi menyikap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR RI saat ini.
"KPK itu tidak alergi untuk diawasi termasuk teman-teman wartawan mengawasi setiap saat," kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017)
Menurut dia, KPK selalu diaudit secara periodik oleh BPK kemudian dari segi penanganan kasus, tersangka bisa melalui proses praperadilan jika tidak setuju dan bisa juga dengan banding bahkan bisa sampai pada tingkat kasasi.
"DPR setiap tahun itu dua sampai tiga kali kami dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), semuanya kami ungkapkan di sana. Bahkan mereka tanyakan kasus yang spesifik," tuturnya. (plt)