Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 20 Jun 2017 - 09:59:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Full Day Scholl, dari Permen Akan Naik Jadi Perpres

27marufamin2.jpg
Ketua Umum MUI Maruf Amin (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin, didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, mengatakan Presiden Joko Widodo akan meningkatkan regulasi sekolah selama lima hari dari Peraturan Menteri (Permen) menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

"Di dalam penyusunannya, akan melibatkan selain menteri-menteri terkait; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri juga akan melibatkan nanti ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas yang lain," kata Maruf Amin dalam jumpa pers usai menemui Presiden Jokowi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Sebelumnya, Mendikbud telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah pada 9 Juni 2017 yang meregulasi waktu sekolah selama 5 hari masing-masing 8 jam dengan mendapat pendidikan pelajaran dan kegiatan program penguatan karakter.

Maruf menambahkan pemberlakuan regulasi tersebut akan menunggu Perpres. Peraturan Presiden nantinya akan memperkuat sejumlah lembaga pendidikan Islami seperti Madrasah Diniyah.

"Nanti akan bisa dirumuskan bentuk penguatan dan kerja samanya seperti apa dan aturan-aturan tambahan apa nanti yang akan dimunculkan dalam rangka melakukan penguatan," ucap Maruf, menjelaskan.

Sementara itu Muhadjir menjelaskan, saat ini Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 belum dilaksanakan.

Muhadjir juga menjelaskan Presiden Jokowi menyetujui usulan Mendikbud tentang upaya penyelarasan libur sekolah dengan libur pegawai sehingga Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat melalui PP No. 19 Tahun 2017.

Berdasarkan PP tersebut, disebutkan jam mengajar guru menjadi 40 jam kerja dalam seminggu dan rencananya berlaku mulai tahun ajaran baru.(plt/ant)

tag: #pendidikan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement