JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bermasalah jika kekuasaannya terlalu absolut. Oleh karenanya, Nono mendukung upaya pengawasan oleh Pansus Hak Angket KPK terhadap lembaga anti rasuah tersebut.
Menurut Nono, upaya pansus meminta Kepolisian menjemput tersangka e-KTP Miryam S Haryani merupakan bagian dari pengawasan. Menurutnya, bagaimanapun juga setiap lembaga negara, termasuk KPK harus mendapat pengawasan oleh parlemen.
"Lembaga apa pun di negara ini termasuk KPK, harus ada keseimbangan atau check and balances dan mendapat pengawasan dari parlemen. Sebab, kalau KPK tidak mendapat pengawasan apalagi sampai overdosis, maka akan berbahaya," tegas Nono dalam buka puasa bersama dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Dia menilai, pemanggilan Miryam merupakan bagian dari pengawasan dan kontrol parlemen terhadap KPK. Jika tidak diawasi pasti akan bermasalah.
"Kalau kekuasaan KPK itu absolut, maka KPK akan bermasalah," tandas dia.
Jangankan KPK, lanjut Nono, Presiden RI pun bila diperlukan keterangannya demi penegakan hukum, maka harus hadir.
"Maka jangan dikait-kaitkan dengan masalah tertentu. Seperti Ketua Pansusnya diduga terkait kasus e-KTP dan lain-lain, itu tidak benar. Masalahnya berbeda. Sebelumnya juga ada kasus cicak Vs buaya, dan lain-lain," tegas dia.
Nono yakin Presiden Jokowi juga memantau kasus ini, dan tentu tidak akan berpihak kepada salah-satu lembaga negara tersebut.
"Jadi, jangan melihat masalah itu terlalu sempit. Semua ini bagian dari proses berdemokrasi dan penegakan hukum itu sendiri. Pada saatnya nanti, sistem ketatanegaraan ini akan ketemu, dan dalam negara demokrasi tak ada kekuasaan yang absolut," pungkasnya. (plt)