JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat akan mengganti sejumlah pejabat Pemda DKI, baik eselon II, III dan IV, yang rencananya dilakukan akhir bulan Juli ini.
pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah mengatakan, perombakan tersebut dinilai hanya akan membebani pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Rencana perombakan pejabat yang akan dilakukan Djarot tidak menyelesaikan persoalan, tapi malah akan menimbulkan masalah baru," kata Amir di Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Karenanya, Ia menyarankan agar Djarot tetap mempertahankan pejabat yang sudah ada sekarang, meski beberapa diantaranya menjelang pensiun.
Terlebih, kata Amir, jabatan Gubernur DKI yang diemban Djarot maksimal hanya efektif hingga tiga bulan kedepan. Mengingat pada 15 Oktober mendatang, Ibu Kota akan dipimpin pemimpin baru pemenang Pilgub DKI 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Maksimalkan saja pejabat yang sekarang menjabat, kan Djarot tinggal tiga bulan lagi di Balai Kota," ujar Amir.
Amir menuturkan, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, kepala daerah yang akan lengser diwajibkan menciptakan suasana kondusif.
"Nanti, Djarot cukup memberikan catatan kepada Anies-Sandi terkait posisi jabatan kosong, pensiun dan lainnya, ketimbang melakukan pelantikan dalam waktu dekat dan bikin gaduh," ucap Amir.
Djarot juga dihimbau fokus mengkonsolidasikan aparaturnya agar membantu Anies-Sandi untuk melanjutkan pembangunan yang belum rampung. Diantaranya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), APBD 2018 dan RPJMD 2018-2022.
"Pejabat terkait juga harus serius mengevaluasi RPJMD 2012-2017. Misalnya kekurangan dan kelebihannya," tukas Amir.
Diketahui, Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat berencana melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Perombakan bakal dilakukan pada PNS eselon IV, eselon III, dan eselon II.
"Termasuk mengisi jabatan-jabatan kosong. Dan pejabat yang sudah purnatugas," kata Djarot di Balai Kota, Rabu (5/6/2017) lalu.
Namun, Djarot mengatakan, perombakan akan terlebih dahulu didiskusikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, masa jabatan Djarot hanya sampai Oktober 2017.
"Untuk mutasi ini tetap meminta persetujuan Kemendagri. Zaman Pak Ahok kan langsung. Tapi karena sekarang kurang 4 bulan (masa jabatan), saya perlu koordinasi dengan Kemendagri dulu," terang dia.
Sayangnya, Djarot belum mau buka-bukan waktu pasti perombakan PNS DKI. "Masih kita evaluasi," tegas Djarot.
Perombakan SKPD di lingkungan Pemprov DKI terakhir kali dilakukan pada Januari 2017 saat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, Sumarsono merombak daftar 5.038 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan mengukuhkan 5.038 pejabat DKI.
Rinciannya, pengukuhan 3.561 pejabat yang terdiri dari 74 pejabat eselon II, 584 pejabat eselon II, dan 2.898 pejabat eselon IV.
Sisanya, 1.138 pejabat dirotasi, 241 pejabat dapat promosi, 80 pejabat dimutasi, dan 846 pejabat demosi.(yn)