Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 07 Jul 2017 - 18:00:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantap! Menpan Pecat 31 ASN karena Ketahuan Bolos Kerja

282312885.jpg
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan pemerintah sudah memecat 31 aparat sipil negara (ASN) karena ketahuan bolos kerja.

"Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) telah menggelar sidang, terhadap 35 ASN. Sebanyak 31 ASN melanggar Peraturan pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin PNS karena tidak masuk kerja 46 hari atau lebih," ujar Asman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Menurutnya, sebanyak 31 ASN itu diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri dari pemerrintah. Sedangkan empat orang ASN lainnya terkena sanksi ringan. "Dengan pemecatan ini jelas menunjukan keseriusan pemerintah dalam menangani indisipliner pegawai," katanya.

Ke depan, dia berharap agar kasus disiplin PNS ini tidak berulang. Karena itu Asman menekankan pentingnya peran atasan dalam pembinaan perilaku anak buahnya.

"Saya harap atasan dari ASN tersebut dapat mengontrol anak buahnya serta dapat memberikan bimbingan bawahannya," tambah dia. (aim/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement