JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik menyoroti rencana Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat yang akan merombak pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pergantian pejabat, kata Taufik, baik untuk eselon II, III dan IV, yang rencananya akan dilakukan akhir bulan Juli mendatang, harus dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja serta menjaga kesinambungan kinerja pejabat terkait demi Pemda DKI yang lebih baik.
Karenanya, Taufik meminta, perubahan formasi di pos jabatan Pemda DKI sebaiknya tidak dilakukan dengan serampangan, serta tidak menyentuh pos-pos pejabat yang kini sedang aktif bekerja.
"Prinsipnya, saya mendukung rencana Pak Gubernur Djarot. Tapi jangan semua pos pejabat diotak-atik, sehinggga mengganggu ritme yang sedang berjalan," kata Taufik kepada TeropongSenayan, di gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Dalam pandangan Taufik, setidaknya ada tiga kriteria pejabat DKI yang memang pergantiannya harus disegerakan.
Pertama, pejabat yang tersangkut kasus hukum, kedua, pejabat yang meninggal dunia, dan ketiga adalah pejabat yang purna tugas alias pensiun.
"Kita tahu, ada sekitar 35 pejabat di Dinas Tata Air DKI yang telah ditahan oleh Kejaksaan Agung karena tersandung kasus korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola di Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat. Ya.. mereka semua memang harus segera diganti. Begitu juga yang sudah meninggal dunia dan yang pensiun. Saya kira, tiga pos itu kan sudah lumayan banyak," jelas Ketua DPD Gerindra DKI itu.
Sementara untuk pejabat yang aktif, lanjut Taufik, seyogyanya diberi kesempatan dulu untuk bekerja dengan baik.
"Beri kesempatan, biarkan mereka bekerja dengan baik. Biar khusnul khotimah. Nanti biar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies-Sandi yang mengevaluasi total. Jadi, jangan melebar kemana-mana. Biar tidak gaduh juga," ungkapnya.
Diketahui, dalam waktu dekat ini Djarot berencana akan mengganti sejumlah pejabat Pemda DKI, baik eselon II, III dan IV.
Namun, Djarot mengatakan, perombakan akan terlebih dahulu didiskusikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, masa jabatan Djarot hanya sampai Oktober 2017.
"Untuk mutasi ini tetap meminta persetujuan Kemendagri. Zaman Pak Ahok kan langsung. Tapi karena sekarang kurang 4 bulan (masa jabatan), saya perlu koordinasi dengan Kemendagri dulu," terang dia.
Sayangnya, Djarot belum mau buka-bukan waktu pasti perombakan PNS DKI. "Masih kita evaluasi," tegas Djarot.
Perombakan SKPD di lingkungan Pemprov DKI terakhir kali dilakukan pada Januari 2017 saat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, Sumarsono merombak daftar 5.038 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan mengukuhkan 5.038 pejabat DKI.
Rinciannya, pengukuhan 3.561 pejabat yang terdiri dari 74 pejabat eselon II, 584 pejabat eselon II, dan 2.898 pejabat eselon IV.
Sisanya, 1.138 pejabat dirotasi, 241 pejabat dapat promosi, 80 pejabat dimutasi, dan 846 pejabat demosi. (icl)