Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 31 Jul 2017 - 14:33:18 WIB
Bagikan Berita ini :

PGI: Perppu Jangan Jadi Alat Kekuasaan

67kantor-PGI.jpg
Gedung PGI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas diharapkan tidak disalahgunakan oleh pemerintah. Demikian harapan tersebut diutarakan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).

"Kita tidak mengharapkan agar perppu itu akan menjadi alat kekuasaan untuk membungkam siapa saja. Karena tentu ini negara demokrasi," kata anggota PGI Bambang Wijaya usai menemui Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Bambang mengatakan, Perppu tersebut harus digunakan secara terukur dan tidak sewenang-wenang oleh pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom menambahkan, perppu yang diterbitkan pemerintah tersebut menunjukan komitmen pemerintah dalam menegakkan Pancasila. Tekad pemerintah untuk terus berbasis pada konstitusi dan kebangsaan sehingga harus menghadapi tekanan dari kelompok-kelompok anti-Pancasila.

"Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan Pancasila," kata Gomar Gultom.

Dalam pertemuan ini, PGI juga menyampaikan agar pemerintah terus melanjutkan sejumlah kebijakannya untuk perbaikan bangsa meskipun menimbulkan pro dan kontra.

"Perbaikan bangsa iniditeruskan Presiden dan tidak mundur oleh tekanan-tekanan dari kelompok-kelompok yang tidak menginginkan negara ini maju," tukas dia.(yn)

tag: #ormas  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement