Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 02 Agu 2017 - 06:21:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Disimpan di Giro, Tabungan Haji Malah Kemakan Inflasi dan Kurs

2426220616.JPG
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) memastikan bahwa bentuk investasi yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus syar'i, aman dan menguntungkan, bisa untuk infrastruktur atau Sukuk atau metode lain yang memenuhi syarat tersebut.

"Jemaah ini 20 tahun menabung, begitu dia sampai pada waktunya dia harus terjamin bahwa dia naik haji. Kalau uangnya disimpan saja di giro contohnya, itu kemakan inflasi, kemakan nilai tukar," jelas JK usai memimpin rapat mengenai optimalisasi dana haji, Selasa (1/8/2017).

JK mengatakan uang yang diinvestasikan tersebut milik calon jemaah haji dan keuntungannya akan dikembalikan kepada jemaah tersebut. Pernyataan dia ini menanggapi polemik meluas soal wacana pemerintah menginvestasikan dana haji dalam proyek-proyek infrastruktur.

"Kalau dihitung secara normal, ongkos naik haji itu dengan segala macam biayanya, ke dalam negeri, ke luar negeri, biaya pesawat, dan makan di sana, itu sekitar Rp 70 juta. Yang dibayar riil oleh jamaah haji, itu sekitar 50 persen. Maka investasi harus baik," tegas JK.

"Investasi itu bukan kepentingannya pemerintah, kepentingan jemaah ini supaya dapat membayar lebih murah. Itu yang terjadi sebenarnya. Investasi itu memang dalam Undang-Undang (UU) besarannya berat, harus syar'i, harus aman, harus menguntungkan, dan hati-hati."

Untuk itu, JK mengungkapkan bahwa bentuk investasi tidak mungkin jual-beli saham ataupun deposito bank komersial. Salah satu yang memungkinkan adalah investasi dalam bentuk Sukuk, sebagaimana telah dilakukan sejak tahun 2011 dalam bentuk Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI).

Tetapi, JK menambahkan bahwa bukan tidak mungkin keuangan haji diinvestasikan dalam proyek infrastruktur jika memenuhi syarat dan dinilai oleh BPKH aman dan menguntungkan. Meski demikian, bentuk investasi tersebut masih akan dikaji lebih lanjut oleh BPKH, ujarnya.

"(Investasi) apa saja, bukan cuma untuk infrastruktur. Apa yang paling menguntungkan tetapi memenuhi syarat itu. Salah satu yang memenuhi syarat itu, katakanlah beli saham atau bikin perusahaan untuk jalan tol kan itu terus-terus income-nya," papar JK.

Lebih lanjut, JK mengatakan bahwa perihal investasi dan besarannya akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Dalam hal ini ada usulan jumlah dana yang bisa diinvestasikan langsung hanya sebesar 10 persen.

"Ada usulan bahwa kalau investasi langsung itu hanya 10 persen, tapi kecil," katanya.(aim)

tag: #jusuf-kalla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement