Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 02 Agu 2017 - 15:01:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Program Anies-Sandi Terancam Gagal, Eksponen'98 Desak Perda RPJPD Direvisi

70jubir-agus-mengajak-seluruh-pemilih-nomor-1-dukung-anies-sandi.jpg
Anies-Sandi (Sumber foto : Dok Istimewa)

‎JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah‎ (RPJMD) DKI yang termuat dalam Perda No 6 Tahun 2012 tentang RPJMD tahun 2005-2025 didesak agar segera direvisi. Hal itu untuk menghasilkan Perda yang lebih sinkron dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat DKI Jakarta.

Sebab, dalam pembahasan kegiatan yang dIusulkan oleh SKPD dan UKPD itu dinilai banyak yang kurang dan tidak selaras lagi dengan semangat dasar RPJMD, sehingga program prioritas dari Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies-Sandi terancam tidak dapat melaksanakan program unggulan prioritas mereka. Demikian disampaikan Aktivis Front Eksponen '98 Dondi R, saat berbincan dengan wartawan di loby DPRD DKI, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

"Yang harus disusun oleh Pemprov DKI itu RPJMD dahulu, setelah itu baru Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Apabila hal ini tidak dilaksanakan, maka itu sudah tidak akomodatif terhadap program kegiatan Gubernur terpilih nantinya," kata Dondi.

Menurut Dondi, RPJMD 2018- 2022 yang termaktub dalam Perda no 6 tahun 2012 harus dikaji ulang untuk disinkronisasikan dengan visi dan misi Gubernur terpilih.
‎Pasalnya, ini akan menjadi payung hukum selama lima tahun program yang akan direalisasikan. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah DKI sekarang yang sedang menyusun dapat mengakomodir seluruh usulan program unggulan Gubernur terpilih.

"RPJMD itu mutlak milik Anies-Sandi, jadi yang harus menyusun adalah Anies-Sandi dan tim bersama dengan para pejabat Pemprov DKI Jakarta," tegas dia.

‎Dondi menambahkan, untuk memastikan usulan kegiatan bisa diakomodir dalam lima tahun kedepan, pihaknya mengusulkan Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus segera direvisi. "Perda itu sudah tidak relevan lagi pada lima tahun kedepan, karena ada perubahan indikator sosial ekonomi masyarakat Provinsi DKI Jakarta dan arah kebijakan pembangunan," paparnya.

Sementara itu, Aktivis Front Eksponen 98 lainnya Agung mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemprov DKI Jakarta harus segera duduk bersama untuk merevisi Perda tersebut. Sebab, Perda tersebut sudah tidak lagi sinkron terhadap arah pembangunan DKI Jakarta. Pihaknya juga berharap adanya revisi Perda tersebut agar kehidupan masyarakat DKI Jakarta menuju arah yang lebih baik.

‎"Dalam rangka membangun DKI Jakarta harus ada upaya sinkronisasi tersebut, jangan pula Perda tersebut dijadikan sandera politik bagi Gubernur terpilih Anies-Sandi sehingga program prioritasnya tidak dapat berjalan dan kami akan mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasi ini," pungkasnya. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement