Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 03 Agu 2017 - 10:34:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Pupus Jadi Capres, Hary Tanoe Juga Gagal Ikuti Jejak Donald Trump

57182548_620.jpg
Harry Tanoesudibjo (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo gagal maju capres setelah Perindo mengalihkan dukungan ke Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2019. Langkah Harry Tanoe itu sangat mengejutkan karena dia sebelumnya digadang Perindo untuk menjadi capres.

Bahkan Hary Tanoe bahkan tiap hari muncul di televisi maupun media yang dimilikinya sendiri untuk jadi capres. Bahkan media -media asing menyebutnya sebagai 'Donald Trump Indonesia'. Tercatat setidaknya ada tiga media yang menyoroti poros Trump-Tanoe ini, yakni ABC Australia, the Guardian Inggris, dan the New York Times AS.

Media The Guardian dari Inggris menyoroti keinginan Hary tanoe mengikuti jejak Trump menjajal kans sebagai calon presiden. Mereka mengingatkan, pencalonan tersebut akan jadi sejarah mengingat latar belakangan etnis Harry Tanoe. Kabar kedekatan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memang telah terbukti dengan hubungan bilateral yang cukup erat. HT mengatakan, Trump merupakan seorang pengusaha yang memulainya dari kecil hingga tumbuh besar sebelum akhirnya memutuskan pindah ke politik dan kemudian menjadi presiden AS. "Dari perspektif itu, ya, jadi saya harap saya bisa mengikuti jejaknya," katanya.

Niat HT untuk mengikuti jejak Trump pun terbuka setelah ia diusung untuk maju sebagai calon presiden 2019 oleh Perindo. Perindo mengaku alasan mendasar dari pengusungan HT adalah melihat pemimpin yang ada saat ini belum memenuhi kriteria sesuai harapan rakyat.

Menurut Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq, HT adalah sosok yang berpotensi mengikuti rekan bisnisnya yang maju dalam pemilu kepresidenan di Amerika Serikat, Donald Trump, yang kini terpilih sebagai presiden AS menggantikan Barrack Obama. Namun mimpi itu sepertinya kandas. Hary Tanoe kini tampak lebih melihat realistas politik. Apalagi RUU Pemilu yang memasukkan syarat presidential treshold 20 persen telah disahkan oleh DPR. Ditambah dengan status Hary Tanoe yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Membuatnya harus mengambil pilihan sulit. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement