
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Balaikota Malang dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) berlangsung selama sekitar sembilan jam, Rabu (8/8) jam mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB.
Tim penyidik KPK keluar meninggalkan ruang Balaikota Malang menuju mobil yang berada di halaman depan Balaikota Malang. Sedikitnya ada tiga koper yang dibawa oleh anggota KPK. Tidak ada tersangka yang dibawa oleh anggota KPK dan para penyidik juga enggan mengeluarkan pernyataan kepada awak media. Anggota KPK meninggalkan Balikota Malang menggunakan tiga mobil.
Wali Kota Malang H Moch Anton mengatakan ia belum bisa bicara tentang kasus yang sedang disidik KPK. Namun ia mengakui, saat pengeledahan di ruangannya berlangsung dirinya berada di ruang ajudan. Ia mengaku tidak ada pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK kepada dirinya.
“Tidak ada pemeriksaan ke saya. Demi Allah, demi Rosul, saya tidak dimintai keterangan. Saya tidak tahu berkas apa yang diambil karena yang mendampingi tim penyidik KPK adalah pak Sekda (Sekretaris Daerah) Wasto,” ujar Anton sebelum meninggalkan kantornya. “Ruang saya hanya dipinjam untuk penataan berkas,” tandas Anton.
Tim Penyidik KPK juga memeriksa ruang kerja Wasto, Asisten Perekonomian Setda Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi, Asisten Pemerintahan Setda Kota Malang Abdul Malik, serta Asisten Pembangunan Setda Kota Malang Supranoto.
Selain itu, setidaknya ada tujuh titik perkantoran di lingkungan Pemkot Malang yang berada di luar Balaikota ikut digeledah Tim Penyidik KPK, di antaranya kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) di Jalan Bingkil 01, Sukun.
Selain itu kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di gedung perkantoran terpadu Pemkot Malang di Jalan Mayjen Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang, juga ‘diobok-obok’ tim Penyidik KPK. Beberapa petugas di DPM-PTSP membenarkan, bahwa petugas KPK juga memeriksa Kepala DPM-PTSP Dr Jarot Edy Sulistyono yang kebetulan berada di tempat.
Jarot pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebelum digantikan oleh Hadi Santoso. Petugas KPK melakukan penggeledahan, namun tidak diketahui apa saja yang ikut diangkut dari ruang kerja Jarot.
Di tempat terpisah ikut juga digeledah ruang kerja ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono yang selanjutnya oleh Ketua KPK Agus Rahardjo ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka. Sementara tersangka kedua hanya disebutkan sebagai pimpinan DPU PR Kota Malang ketika kasus tindak pidana korupsi itu terjadi.
Sayangnya, tidak disebutkan kasus yang mana yang menjerat Arief Wicaksono, karena sesuai laporan Malang Corruption Watch (MCW) ke KPK terdapat beberapa kasus korupsi, di antaranya proyek pembangunan yang bermasalah Jembatan Layang Kedungkandang, Terminal Arjosari, Pasar Gadang, Pasar Blimbing dan RSUD Kota Malang di Gadang.
Sementara itu Wakil Wali Kota Malang Sutiaji secara terpisah mengatakan, penyegelan beberapa ruangan di Balaikota Malang dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Ia sendiri urung memasuki ruang kerjanya karena disegel KPK. “Tadi saya mau masuk kantor jam 09.00 WIB tahu-tahu sudah disegel. Akhirnya saya mendatangi undangan BPJS, dan ke Diskusi Ilmiah di UMM yang juga diikuti juru bicara KPK Febri Diansyah,” ujar Sutiaji
Karena acara di UMM belum siap, ia balik untuk masuk kantor, dan penggeledahan sedang berlangsung secara tertutup. Kepala DPU PR Kota Malang Hadi Santoso yang ditemui terpisah mengaku belum tahu, kasus apa yang sedang diperiksa KPK. “Saya dengar kasus lama. Lha yang mana, saya tidak tahu,” ujarnya sambil meminta wartawan menanyakannya ke KPK atau ke Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widiyanto.
Baik Febri Diansyah yang kebetulan berada di kampus UMM maupun Nur Widiyanto mengaku tidak mengetahui kasus yang tengah ditangani penyidik KPK. “Kita welcome saja jika memang diperlukan KPK,” ujar Nur Widyanto. (aim)