JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marlime dilaporkan meninggal dunia di Amerika Serikat. Pihak Mabes Polri pun siap membantu Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengungkap kematian Johannes.
"Tempat kejadian perkara (TKP) di sana, kecuali dari otoritas atau FBI minta bantuan, baru kita akan bantu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Setyo menyebutkan, sejauh ini pihak FBI belum meminta Polri untuk ikut dalam penyelidikan Johannes.
"Sejauh ini belum ada komunikasi. Kita hanya dapat informasi dari media dan FBI, tapi tidak ada permintaan bantuan," kata Setyo.
TKP yang berada Los Angeles, Amerika Serikat membuat Polri tidak bisa berbuat banyak untuk mengungkap kasus kematian Presiden Direktur Biomorf ini.
Setyo menegaskan bahwa pihaknya menghormati otoritas yang dimiliki oleh penegak hukum Amerika Serikat.
"Yurisdiksinya ada di Amerika Serikat, yang menangani otoritas atau kepolisian dari sana. Posisi Polri tak ikut campur," ujar Setyo.(yn)