Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 19 Agu 2017 - 11:04:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Johannes Marliem Tewas, KPK Diminta Tanggung Jawab

42gedungkpkII.jpg
KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bertanggung jawab atas kematian Johannes Marliem yang tewas di rumahnya di kawasan elit Los Angeles, Amerika Serikat.

Hal itu diutarakan langsung Anggota Komisi III DPR John Kennedy Aziz yang menilai kematian Johannes tak terlepas dari penyebutan saksi kunci kasus korupsi e-KTP.

"Bagaimanapun meninggalnya Johannes Marliem ini, secara moral artinya yang bertanggung jawab itu adalah Tempo dan KPK. Kenapa saya kata kan begitu? Karena tempo yang mengekspose ini, setelah ekspos tentang wawancara dengan KPK, ada suatu ketidaknyamanan yang dialami Johannes Marliem," kata John Kennedy saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Politisi Golkar ini menyatakan, seharusnya KPK bisa melindungi Johannes Marliem ketika menyebut sebagai saksi kunci di tempo.

"Seharusnya, kalo itu dianggap penting maka harus dilindungi karna itu adalah saksi kunci, jangan kemudian dibiarkan," tukasnya. (icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement