JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI untuk segera menagih para penunggak pajak mobil mewah.
Djarot berharap agar dalam perburuan para penunggak pajak mobil mewah ini tak hanya menyasar kalangan tertentu, agar tidak menimbulkan persepsi adanya dikriminasi.
Hal itu disampaikan Djarot setelah BPRD DKI saat door to door untuk melakukan penarikan pajak, mendapati sejumlah pesohor yang menunggak membayar pajak mobil mewahnya.
"Jangan hanya artis saja (yang ditarget), (tapi) semuanya. Semuanya kita lagi gencar, ini juga bukti bahwa kita tidak diskriminasi," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Sebelumnya, Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, pihaknya tengah fokus terhadap pemilik kendaraan dengan harga di atas Rp1 miliar. Berdasarkan data yang dimilikinya ada sekira 1.700 kendaraan yang belum membayar pajak. Dari total tersebut BPRD menargetkan penerimaan pajak kurang lebih Rp400 miliar.
Edi menambahkan, Pemprov DKI memberi waktu sampai 31 Agustus kepada para artis yang belum membayar pajak kendaraan mewahnya. Jika tidak, petugas pun tak segan-segan mengangkut kendaraan mereka tersebut.
"Kita mengimbau untuk melunasi pajak bagi yang belum. Akan ada pemberitahuan yang sifatnya persuasif, nanti kita imbau untuk melakukan pelunasan pajak sampai dengan 31 Agustus dengan ada pemutihan. Sanksi bunganya dihapus," ujar Edi di kantornya, Rabu (23/8/2017).
Lebih jauh Edi menjelaskan, para penunggak pajak kendaraan mewah berasal dari berbagai kalangan, mulai dari artis, pejabat, hingga pengusaha yang kendaraannya atas nama perusahaan.
"Kalau tidak dilakukan pembayaran juga, kami akan gencar door to door juga nama-nama artis, perusahaan, pengacara, namanya sudah ada sama kami semua," tandasnya. (aim)