JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan sepeda motor dari ruas jalan Bundaran HI menuju Bundaran Senayan akhirnya batal diterapkan.
"Setelah kita lakukan pengajian dan berkonsultasi, terus juga arahan baik dari Wantimpres, dari anggota DPRD kemarin kan dan dengan arahan dari Gubernur. Kita ramu untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan karena yang pertama Sudirman-Thamrin sedang dilakukan pembangunan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Diakui Andri, pihaknya juga masih akan menyelesaikan sarana pendukung lainnya seperti trotoar. Apabila telah selesai, kata dia, kemungkinan aturan itu bisa diterapkan.
"Nanti kalau selesai, trotoar sudah bagus, nanti kurir atau yang antar delivery, yang biasanya gunakan motor, jadi bisa pake sepeda," katanya.
Saat ditanya kapan aturan itu bakal diterapkan, ia menjawab setelah sarana pendukung tersebut selesai dibuat.
"Sebenarnya kalau bicara masalah undang-undang, Perda, ya itu mau tidak mau, suka tidak suka, itu harus diberlakukan. Tetapi kita harus mempersiapkan secara matang terkait masalah indikator atau syarat yang memberlakukan kawasan itu diberlakukan pembatasan sepeda motor," lanjutnya.
Ditambahkan Andri, sosialisasi yang dilakukan terkait pembatasan sepeda motor tidak sia-sia.
"Ya, nggak apa-apa malah lebih bagus, (warga) jadi lebih tahu. Ini mempertajam sosialisasi kan. Ini kan dikaji jadi ini (sosialisasi) merupakan warning bahwa suatu saat kita akan melakukan seperti ini setelah PR-PR yang tadi saya katakan, terpenuhi," pungkasnya.(yn)