Zoom
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 13 Sep 2017 - 16:42:30 WIB
Bagikan Berita ini :

MAKI Laporkan Fadli Zon ke MKD

26boyamin-saiman1.jpg
Boyamin Saiman (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pelaporan ini soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Fadli, yang menyurati KPK meminta menunda pemeriksaan terhadap Setya Novanto hingga proses praperadilan selesai.

"Melaporkan Fadli Zon, yang diduga melanggar kode etik selaku pimpinan dan anggota DPR. Yang mana atas peristiwa mengirim surat kepada KPK yang isinya meminta penundaan pemeriksaan Setya Novanto sampai praperadilan selesai," kata Boyamin saat ditemui di MKD DPR, Rabu (14/9/2017).

Menurutnya, ada yang janggal dari surat tersebut. Meski Fadli mengaku surat tersebut seperti halnya pengaduan masyarakat biasa, bukan sebagai pimpinan DPR.

"Saya memahami surat itu sebagai manusia dewasa yang punya akal kalau toh itu dimaksudkan hanya surat biasa masyarakat mengadu, berarti cukup dikirim lewat pos saja, suratnya pengantar saja," katanya.

Apalagi, kata Boyamin, surat tersebut dikirim langsung Sekjen DPR ke KPK.

"Kemarin menurut saya berlebihan karena mengirim kepala biro kesekretariatan pimpinan dewan, dan artinya itu berarti lembaga. Mewakili kelembagaan, artinya kita bukan anak kecil lagi dengan mudah memahami itu adalah bentuk upaya mempengaruhi KPK," katanya.

"Dan mengintervensi proses penegakan hukum. Dan kode etik membuat lembaga ini, atau pimpinan dewan dalam hal ini Fadli Zon untuk kepentingan pribadi dan golongannya, artinya temannya," tambahnya.(yn)

tag: #fadli-zon  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...