JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Densus Anti Korupsi yang akan dibentuk Polri seperti Densus 88 Antiteror membutuhkan dana Rp 975 miliar untuk operasional satuan tugas (satgas) wilayah di tingkat Polda dan juga satgas pusat di tingkat Mabes Polri.
"Densus anti korupsi memang dicanangkan akhir tahun ini bisa terbentuk sehingga 2018 bisa bekerja. Besaran anggaran Rp 975 miliar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (22/9).
Anggaran itu untuk pekerjaan operasional di tingkat Mabes dan Polda dari Sabang sampai Merauke. Memang angka itu kelihatan besar tetapi menurut Rikwanto kalau dibagi per Polda yang jumlahnya 33 maka anggaran itu menjadi kecil.
"Angka itu kan dalam kaitan satu kasus itu indeksnya berapa. Dalam satu Polda berapa kasus yang mungkin bisa diselesaikan dalam satu tahun kerjaan," sambungnya.
Yang dia maksud dengan indeks adalah biaya penanganan perkasus. Standarnya kini bisa jadi disamakan dengan standar KPK.
"Kalau indeks konvensional kan ada kasus ringan, sedang, berat. Kalau kasus berat itu bisa puluhan juta, kalau sedang belasan juta, dan ringan jutaan," urainya.
Dengan indeks baru sesuai KPK itu penyelesaian satu kasus korupsi dianggarkan seratus juta rupiah.
"Diupayakan pada 2017 bisa masuk sehingga 2018 bisa segera kerja. Ini anggaran dari APBN dan Asrena mengajukan secara bulat untuk Mabes Polri dan seluruh Polda," imbuhnya. (aim)