Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Selasa, 26 Sep 2017 - 13:40:05 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Keberatan Kuasa Hukum Setnov Bawa Bukti LHP BPK

39gedungkpkII.jpg
KPK (Sumber foto : istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keberatan dengan bukti tambahan yang diserahkan kuasa hukum Setya Novato dalam lanjutan sidang perkara praperadilan yang diajukan Ketua DPR itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

Tim hukum KPK keberatan karena bukti tambahan berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kinerja KPK 2016 yang telah disampaikan dalam sidang Pansus Hak Angket KPK di DPR RI.

"Itu diperoleh di luar prosedur. Yang diperoleh ini kan penyampaian BPK kepada Pansus," kata Indah Oktianti, anggota tim Biro Hukum KPK.

Indah menyatakan seharusnya kuasa hukum Setya Novanto meminta laporan itu langsung ke BPK, bukan ke DPR RI.

"Itu di luar prosedur, apalagi DPR kan bukan lembaga yang mengeluarkan laporan BPK. Mohon dicatat dan ditolak," kata Indah.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi juga menegaskan bahwa bukti tambahan yang disampaikan pemohon ranahnya sidang Pansus Hak Angket KPK di DPR.

"Kami tidak setuju apa yang disampaikan pemohon, karena ini ranahnya sidang pansus di DPR. Mohon dicatat keberatan kami oleh panitera," ucap Setiadi.

Hakim Tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pemohon, yang dalam hal ini Setya Novanto.

Adapun ahli-ahli yang dihadirkan antara lain ahli hukum pidana Romli Atmasasmita, ahli hukum acara pidana Chairul Huda, dan ahli administrasi negara I Gede Pantja Astawa.

KPK pada 17 Juli menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. (Ant/icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Karhutla di Aceh dan Sumut, Puan Tekankan Penanganan Bencana Harus Preventif

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 08 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). ...
Berita

3 WNI Overstay Merampok di Jepang, Legislator: Cerminan Pengawasan PMI Masih Banyak Lubangnya!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan perampokan di Jepang. Terlebih ketiganya merupakan pekerja migran ...