Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 05 Okt 2017 - 14:18:40 WIB
Bagikan Berita ini :

E-Samsat DKI Jakarta Lebih Mudah dengan Bank DKI, Ini Penjelasannya

44Kresno-Sediarsi.jpg
Kresno Sediarsi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--PT Bank DKI terus mendukung program less cash society yang digadang-gadang Pemprov DKI Jakarta. Diantaranya bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya dalam mengoperasikan sistem pembayaran e-Samsat.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan, e-Samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui e-channel perusahaan.

Dijelaskan Kresno, e-samsat merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembayaran pajak yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, bersama dengan Bank DKI sebagai penyedia sistem pembayaran.

"Cara pembayaran PKB sangat mudah, pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat. Pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukkan nomor kendaraan dan masukan kode alfabeth. Apabila berhasil di-inquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk Nomor Polisi, Merek, Tipe, Modul Transaksi dan Nominal PKB," ujar Kresno, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Dia mengatakan, nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Bukti struk/bayar ditukarkan dengan STNK di loket terdekat seperti Kantor Pelayanan Samsat di lima wilayah DKI Jakarta.

Adapun untuk pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dilakukan dengan mendatangi lokasi Samsat dan di Gerai Samsat terdekat.

Layanan pembayaran via e-Samsat ini, Kresno menyebut, bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
"Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program e-Samsat karena jaringan Bank DKI terhubung host to host dengan sistem Diskoinfomas dan Samsat Polda Metro Jaya," ungkap Kresno.

Pada prinsipnya, sambung dia, pembayaran PKB via e-channel dari Bank DKI merupakan perluasan pelayanan kepada warga masyarakat DKI Jakarta.

Selain penerapan e-Samsat DKI Jakarta, Bank DKI juga berpartisipasi pada layanan Samsat Online Nasional.

Dalam hal ini, dia menambahkan, Bank DKI akan berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB di DKI Jakarta dan agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran dari bank-bank lain untuk wilayah DKI Jakarta.

"Dengan adanya Samsat online nasional ini wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ, PNBP dan STNK akan lebih dimudahkan, karena pembayaran bisa dilakukan di daerah-daerah yang bekerjasama dalam Samsat Online Nasional ini," pungkasnya.‎(yn)

tag: #bank-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...