Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 11 Okt 2017 - 10:14:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Hamzah Sebut Keputusan Hakim Cepi Harus Dilaksanakan

72fahri-hamzah.jpg
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyinggung putusan hakim tunggal Cepi Iskandar dalam memutus gugatan praperadilan Setya Novanto.

Menurutnya, banyak hakim yang dibully lantaran putusannya berbeda pandangan dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Seperti pada kasus sidang praperadilan Setya Novanto atas gugatan penetapan tersangka oleh KPK, dalam kasus korupsi e-KTP. Hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan bahwa penetapan tersangka Novanto tidak sah.

"Seperti kasus Hakim Cepi ini kan. Begitu dia membebaskan seseorang, dihajar habis-habisan, dikulitin. Gak boleh itu. Keputusan hakim itu dibiasakan tidak boleh didiskusikan, tapi dilaksanakan. Ini di kita dihajar habis-habisan," kata Fahri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2017) malam.

Untuk itu dirinya berpesan kepada Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali supaya tidak takut mengevaluasi independensi peradilan dan tidak perlu menghiraukan mengenai desakan mundur yang dilontarkan sejumlah pihak, menyusul adanya OTT hakim Pengadilan Tinggi yang membuat jabatan hakim di mata publik menjadi buruk.

"Justru evaluasinya kepada Pak Hatta itu adalah evaluasi lah independensi peradilan. Jangan ngambek gitu loh. Tapi evaluasi independensi peradilan. Itu yang harus berani, itu masa depan kita. Dan jangan Pak Hatta Ali membiarkan dirinya diintimidasi. Dia harus berani, kuat," kata Fahri.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, seorang hakim dan persidangan yang dipimpin harus dijaga wibawanya.

Fahri mengaku DPR sudah menjaga wibawa hakim dengan luar biasa.

"Mulai dari hubungan kerja sampai kepada remunerasi. Sehingga prioritas remunerasi nasional telah diberikan kepada hakim. Tapi hakimnya tidak menjaga independensi ruang sidangnya," kata Fahri.

tag: #fahri-hamzah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Soroti Kasus di Karawang: Kekerasan Seksual Tak Bisa Selesai di Luar Peradilan, Pemaksaan Perkawinan Bisa Dipidana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 08 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus miris dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi di Karawang, Jawa Barat, yang kemudian dimediasi untuk ...
Berita

Telkom Optimalkan ESG dalam Strategi Korporasi, Hadirkan Dampak Positif bagi Masyarakat dan Lingkungan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) bukan sekadar tren global atau bentuk kepatuhan terhadap regulasi, melainkan telah menjadi kerangka strategis ...