Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 16 Okt 2017 - 08:29:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Saefullah Jadi Gubernur DKI Jakarta 40 Jam

621645474image780x390.jpeg
Plh Gubernur Saefullah (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Djarot Saiful Hidayat sudah menyerahkan jabatan Gubernur DKI Jakarta ke Plh Gubernur Saefullah yang sehari-hari menjabat Sekda DKI sejak Sabtu (14/10/2017) sore.

"Jadi kemarin sore (Sabtu sore) Pak Djarot menyerahkan surat keputusan (SK) ke saya. Dia menyebutnya SK 40 jam. Sebab kan saya hanya menjadi Plh Gubernur selama 40 jam," kata Saefullah kepada wartawan di Gedong Joang, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2017) siang.

Kala itu, kata Saefullah, sambil memberikan SK, Djarot berujar bahwa ia menitipkan Jakarta kepadanya. "Pak Djarot ini kan orang Jawa. Jadi makna menitipkan itu banyak. Saya menangkap maksudnya adalah agar saya tetap mengawal program yang telah selesai dan sedang berjalan," ucap Saefullah.

Tapi walau SK diberikan Sabtu sore, jabatan Djarot baru habis Sabtu (14/10) pukul 24.00. Jadi Saefullah baru resmi menjadi Plh Gubernur mulai Minggu (15/10) pukul 00.00.

Jabatan Plh Gubernur DKI akan diemban Saefullah hingga Anies Baswedan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana, Senin (16/10/2017) pukul 16.00.

Jadi Saefullah menjadi gubernur tepat 40 jam. Sebelumnya, saat di Balai Kota kemarin pagi, Saefullah juga menegaskan di depan para PNS dan tamu acara pelepasan Djarot bahwa ia hanya akan memimpin Jakarta selama 40 jam.

"Saya minta doa selama 40 jam ini agar Jakarta tetap aman," kata Saefullah, yang membuat para hadirin di Balai Kota kemarin tertawa.

"Saya senang dengan Pak Djarot, dia punya nasionalisme luar biasa. Pemerintahannya Pak Djarot juga transparan dan akuntabel dan amat memelihara kekeluargaan," kata Saefullah dalam sambutannya sebagai Plt Gubernur DKI.

Ia menyebut bahwa jabatan selama 40 jam tak bisa membuatnya menyelesaikan hal-hal strategis.

"Ya saya hanya menjaga saja dan mempersiapkan pemindahan kekuasaan ke pemimpin baru," kata Saefullah.

Walau hanya 40 jam menjabat, Saefullah tetap harus melaporkan apa yang ia buat selama 40 jam ke Mendagri Tjahjo Kumolo. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement