Opini
Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) pada hari Rabu, 18 Okt 2017 - 09:25:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Melarang Kata “Pribumi”: Mengendalikan Asap, Membiarkan Api

57IMG_20170201_194417.jpg
Asyari Usman (Wartawan Senior) (Sumber foto : Istimewa )

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memulai tugasnya dengan latar belakang pelaporan ke Polisi tentang kata “pribumi” yang dipakainya dalam pidato perdananya setelah dilantik menjadi gubernur. Yang melaporkan adalah Banteng Muda Indonesia (BMI), organisasi massa (ormas) yang berafiliasi ke PDI-P.

BMI mempolisikan Anies dengan alasan bahwa uacapan “pribumi” itu tidak sesuai dengan Inpres Nomor 26/1998 dan UU Nomor 40/2008. Tidak boleh ada lagi penggunaan istilah “pribumi”.

Di mana letak kesalahan “pribumi” sehingga kata ini kita jadikan musuh? Dan, apakah efektif tindakan memusuhi kata itu?

Kamus Besar Bahasa Indonsia (KBBI) mendefinisikan “pribumi” sebagai “penghuni asli”. Kamus ini menambahkan penjelasan interpretatif bahwa “pribumi” itu adalah orang-orang “yang berasal dari tempat yang bersangkutan”.

Tampaknya, definisi ini sangat jelas. Crystal clear. Akan tetapi, sedainya definisi dan interpretasi “pribumi” oleh KBBI itu masih belum jelas juga, tidaklah keliru kalau kita bantu dengan pendefinisian panjang yang ditulis di Wikipedia. Seperti ini definisinya:

Pribumi, orang asli, warga negara [...] asli atau penduduk asli adalah setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau negara, dan menetap di sana dengan status orisinal, asli atau tulen (indigenious) sebagai kelompok etnis yang diakui sebagai suku bangsa bukan pendatang dari negeri lainnya. Pribumi bersifat autochton (melekat pada suatu tempat). Secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut.

Dari definisi KBBI dan Wikipedia di atas, kita tergiring untuk menggambarkan bahwa “pribumi” adalah orang yang memilliki ciri-ciri fisik yang sangat umum di suatu daerah, wilayah, atau negara. Kalau deskripsi ini masih belum jelas juga, ada baiknya kita “turun ke lapangan”. Maksudnya, kita ambilkan contoh berupa perumpamaan berikut ini.

Katakanlah di wilayah RRC sana ada kantung-kantung etnis asal Indonesia (berfisik Jawa atau Sumatera, misalnya), ada etnis black Africa (Afrika hitam), atau etnis Arabia. Mereka sudah lama tinggal di sana dan bisa berbahasa Mandarin atau Kanton. Tetapi, ciri fisik mereka tidak berubah. Nah, apakah orang yang secara fisik “tidak terlihat sebagai orang Tiongkok” itu harus berkeberatan ketika orang Tiongkok (Tionghoa) penduduk asli RRC menyebut diri mereka “pribumi”, sebaliknya menyebut kita, pendatang, “non-pribumi”?

Apakah penduduk alsi Tiongkok yang menyebut diri mereka “pribumi”, menjadi masalah besar bagi “kita” yang telah puluhan tahun tinggal di RRC?

Tentu tidak perlu mempersoalkan itu. Sebab, kita memiliki semua yang dipunyai warga asli Tiongkok. Kita punya paspor RRC, punya sertifikat tanah RRC, bisa berniaga bebas, dan bisa menjadi konglomerat, dlsb. Apakah perlu meminta agar Presiden RRC membuatkan Inpres yang melarang penggunaan kata “pribumi”? Apakah kita akan mendesak Kongres Rakyat (DPR) RRC agar membuatkan UU yang menghapus penggunaan “pribumi”?

Pastilah sangat “absurd”. Konyol, tak ada gunanya.

Kita orang Indonesia, orang Afrika, orang Arab, sebagai pendatang atau perantau di RRC baru akan mengalami masalah ketika rakyat “pribumi” Tiongkok mulai melihat keberadaan para pendatang sebagai “penjajah”. Kita menguasai semua lini perekonomian dan bisnis di RRC. Kemudian, orang-orang non-pribumi di RRC bisa membeli kekuasaan dengan kasat mata untuk kepentingan mereka.

Hampir pasti akan ada gejolak sosial-politik. Rakyat asli Tiongkok akan memusuhi pendatang dari Indonesia (muka Melayu), Afrika, Arab, dll, karena cara-cara kita yang sudah sangat keterlaluan. Para pendatang itu, terutama etnis Melayu Indonesia, menguasai semua aspek kehidupan di RRC.

Semua bisa kita atur di RRC. Kita bisa melakukan reklamasi teluk-teluk di RRC tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan. Kita bisa mengatur Menko Kemaritiman RRC agar berbicara keras dan menggertak gubernur Shanghai atau gubernur Hangzhou agar tidak menghentikan proyek reklamasi. Kita bahkan bisa mengatur Presiden Xi Jinping, bisa mengatur Kepala Kepolisian RRC, Kepala BPN RRC, dll.

Kemudian, kita bisa “memelihara” jenderal-jenderal dan para pejabat penting di RRC untuk memuluskan penggundulan lahan di sana. Kita bisa melakukan land-clearing dengan cara membakar hutan-belukar tanpa ada prosekusi.

Kira-kira, kalau situasinya seperti itu, apakah tidak wajar rakyat RRC asli (pribumi) makin lama semakin bersikap bermusuhan terhadap kita-kita yang berstatus pendatang di sana?

Dengan demkian, bukan kata “pribumi” yang menjadi masalah. Melainkan, keidakadilan dan tindak-tanduk sewenang-wenang orang yang bukan “pribumi”-lah yang menyulut persoalan serius.

Melarang penggunaan kata “pribumi” di Indonesia sama seperti mengendalikan asap, tetapi membiarkan kobaran apinya.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...