JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Ecky Awal Mucharam menyatakan, pihaknya menolak rencana pembangunan gedung baru DPR.
"Semenjak awal, bahkan dari periode lalu PKS tidak setuju dengan pembangunan gedung baru DPR RI. Dalam pembahasan RAPBN 2018 di Badan Anggaran tidak pernah dibicarkan apalagi ada persetujuan pembangunan gedung baru DPR RI," kata Ecky di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Ia menjelaskan, dalam setiap pembahasan RAPBN yang dibahas adalah asumsi makro, pokok pokok kebijakan fiskal, penerimaan, pembiayaan, defisit maupun belanja Kementerian/Lembaga.
"Pembahasan dan persetujuan di Banggar bersifat makro dan postur APBN 2018 secara garis besar serta plafon belanja Kementerian/ Lembaga secara total saja. Sedangkan program masing masing kementerian dan dan lembaga dibahas dan disetujui di masing masing komisi. Itupun tidak sampai ke satuan 3 apalagi per proyek/kegiatan," jelasnya.
Ecky menekankan, pemerintah masih memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru. Sedangkan untuk sekolah, rumah sakit dan pasar dikecualikan.
"Jadi kita tidak pernah membahas apalagi memberikan persetujuan untuk alokasi gedung DPR baru. Dan mesti diingat ada 28 catatan PKS atas APBN Tahun 2018 yang kesemuanya menekankan agar APBN 2018 benar-benar untuk kepentingan rakyat. Setiap anggaran yang bertentangan dengan tujuan kepentingan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasal 23 Ayat 1 tentu harus kita tolak," paparnya.
"Jadi prioritas utamanya adalah kesejahteraan rakyat. Kita juga mendesak pemerintah untuk menjaga kredibilitas APBN dengan menjaga akurasi, pencapaian serta realisasinya ke depan," tambahnya.
Diketahui, Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat meloloskan anggaran tahap awal pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp 601 miliar.
Dalam pagu anggaran 2018, DPR mendapatkan alokasi Rp 5,7 triliun atau naik dari sebelumnya yaitu Rp 4,3 triliun.(yn)