JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekelompok massa yang menamakan diri 'Masyarakat Patuh Hukum Indonenesia'menggeruduk kantor pusat Grab di gedung Maspion Plaza, Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara.Mereka menuntut manajemen perusahaan itu memperhatikan kesejahteraan para pengemudi Grab, yang selama ini hak-haknya kurang mendapat perhatian.
"Para pengemudi Grab telah mengalami eksploitasi, karena diperlakukan seperti buruh informal dengan perlindungan resiko tenaga kerja yang sangat minim, bahkan dapat dibilang tidak ada perlindungan sama sekali," ujar koordinator aksi, Dondi saat ditemui di lokasi unjuk rasa, Rabu (1/11/2017).
Dondi mengatakan, sistem yang dibangun perusahaan berbasis aplikasi online tersebut, telah menciptakan ketimpangan, karena sebagai mitra para pengemudi Grab mendapat penghasilan sangat minim. Sedangkan perusahaan mendapat keuntungan melimpah ruah. Soal keselamatan pengemudi, sambung dia, juga tidak diperhatikan karena segala resiko pekerjaan dan biaya pekerjaan dibebankan kepada pengemudi.
"Sebagai contoh, jika terjadi kecelakaan, kerusakan, tindak pidana seperti pembegalan, perampokan serta perselisihan dengan perusahaan, pihak perusahaan selalu tutup mata. Namun perusahaan selalu menuntut agar pengemudi menghasilkan keuntungan untuk perusahaan," katanya.
Carlos Wawo, yang juga pengemudi transportasi berbasis aplikasi meminta perusahaan tersebut mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, ia menuntut agar Grab memberikan hak yang layak kepada pengemudi online.
"Seandainya tuntutan ini tidak segera dipenuhi dan perusahaan tetap melanggar hukum di Indonesia maka Grab sebagai PMA (Penanaman Modal Asing) harus segera hengkang dari Indonesia. Kami juga akan terus melakukan perlawanan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia," tandasnya.(yn)