JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah mengkaji koridor Bekasi-Karawang-Purwakarta sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Berkaitan dengan hal itu, investor yang berinvestasi di kawasan tersebut minta diberi kemudahan perizinan.
Pembahasan tentang hal tersebut mengemuka dalam rapat di Gedung Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Kamis (2/11/2017). Hadir dalam rapat itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, serta pimpinan Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN).
Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, rapat memutuskan menugaskan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro melakukan kajian tentang cocok-tidaknya koridor Bekasi-Karawang-Purwakarta sebagai KEK.
"Tadi hasil rumusannya, Bappenas akan melakukan kajian selama dua minggu ke depan. Setelah itu tanggal 16 atau 17 bulan ini tergantung kesiapan mereka, kita akan mendengarkan laporannya. Setelah itu kita akan putuskan apakah masih perlu studi lanjutan atau cukup di situ dan kita lakukan keputusan," ujar Luhut.
Luhut menambahkan, dalam rapat tersebut Kadin juga meminta agar investor yang berinvestasi di koridor tersebut mendapat kemudahan perizinan dari pemerintah daerah.
"Dari Kadin tidak minta insentif fiskal, saya ulangi, tidak minta insentif fiskal. Mereka hanya minta kemudahan izin, karena itu koordinasi nanti dengan kabupaten dan provinsi akan kita lakukan pada pertemuan 16,17,18 bulan ini," jelasnya. (plt)