Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 14 Nov 2017 - 18:41:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Bisa Kena Pasal Impeachment

77wakil-ketua-dpr-ri-fahri-hamzah-_170705204124-364.jpg
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Jokowi diminta untuk berhati-hati dalam memahami persoalan hukum yang menjerat pimpinan KPK. Pasalnya jika Jokowi sampai salah bersikap maka berdampak pada impeachment.

"‎Sekarang minta Presiden intervensi kepolisian. Hati-hati Pak Jokowi, Anda bisa masusk ke pasal impeachment (pemakzulan). Dari awal sudah diseret, tolong sekarang jangan mau diseret," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Fahri mengatakan, saat ini Presiden mendapatkan masukan-masukan dari orang yang salah, dan selalu diseret untuk mengintervensi, jika pimpinan KPK tersandung dalam kasus hukum. Dia juga menyebut dalam waktu 19 tahun sudah terbangun sistem hukum yang baik di Indonesia. Namun kenyataanya, jika ada yang melaporkan oknum atau pun pimpinan KPK ke pihak penegak hukum, langsung dianggap pasti antek koruptor.

"‎Kartu truf-nya, langsung datang ke Presiden. Tanpa disadari Presiden telah diseret pada intervensi hukum, harusnya apa yang terjadi jalan saja, kenapa tidak percaya penyidik, penuntut, pengadilan? Ini tidak benar dan harusnya jalan saja," tutur Fahri.

Lebih lanjut Fahri menilai, KPK juga terlalu dalam mencampuri urusan Presiden, di mana awal menjabat sudah memberikan laporan berupa nilai terhadap nama-nama calon menteri yang akan ditunjuk Jokowi untuk mengisi kabinetnya.

"KPK mencoret daftar nama kabinet awal, ada yang pakai tanda merah, hijau, kuning, sehingga Presiden tidak bisa menggunakan hak prerogatifnya," papar Fahri. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement