Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 19 Nov 2017 - 06:57:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Imbau KKB Serahkan Diri

70kkb.jpg
kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua (Sumber foto : Istimewa)

TIMIKA (TEROPONGSENAYAN) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali mengimbau kepada dua puluh satu orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk segera menyerahkan diri. Dua puluh satu orang anggota KKB telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Bapak Kapolda Papua telah menyampaikan maklumat agar kelompok kriminal bersenjata segera meletakkan senjata dan menyerahkan diri. Kami mengimbau mereka menjalankan maklumat itu agar tidak terjadi korban jiwa diantara kita," kata Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi AM Kamal di Timika, Sabtu (18/11/2017).

Kamal memastikan 21 orang DPO tersebut bergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beberapa waktu terakhir melakukan penyerangan kepada aparat di Tembagapura serta menduduki sejumlah kampung sekitar kota tambang PT Freeport Indonesia itu.

"Mereka masih ada di lokasi itu karena ada beberapa titik di sana," jelasnya.

Sejauh ini, katanya, belum ada satupun dari 21 DPO tersebut yang tertangkap atau menyerahkan diri kepada aparat. Kamal mengatakan jika 21 DPO menyerahkan diri atau tertangkap, maka akan semakin mudah polisi dalam mengusut kelompok tersebut.

"Mudah-mudahan nanti bisa tertangkap semuanya dalam keadaan hidup atau menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum. Kalau bisa tertangkap, tentu kita bisa mengetahui secara jelas mata rantainya selama ini," jelas Kombes Kamal.

Pihak kepolisian juga belum melihat ada mata rantai antara KKB yang melakukan penyerangan kepada aparat, karyawan dan fasilitas milik PT Freeport di Tembagapura dengan kasus pemogokan ribuan pekerja PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini kami belum melihat ada keterkaitan ke sana atau rekan-rekan pekerja yang diberhentikan oleh perusahaan bergabung dengan KKB. Belum ada petunjuk soal itu," ujar Kombes Kamal.

Menurutnya, sejauh ini aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Terpadu Operasi KKB Tembagapura berkeyakinan bahwa kelompok separatis bersenjata yang melakukan berbagai aksi penyerangan mendapat bantuan dari simpatisan mereka menggunakan alat-alat perang tradisional seperti panah, parang dan senjata tajam lainnya.

Pada Jumat (17/11), aparat gabungan TNI dan Brimob membebaskan 344 warga sipil yang selama ini terisolasi oleh KKB di Kampung Kimbeli, Banti dan daerah longsoran, Distrik Tembagapura.

Pembebasan ratusan warga sipil itu berlangsung dramatis di tengah hujanan tembakan senjata api oleh KKB dari wilayah ketinggian. Beruntung, tidak ada satupun aparat maupun warga yang terluka tembak.

Proses evakuasi dilakukan dengan berjalan kaki selama sekitar empat jam hingga tiba di Polsek Tembagapura dan selanjutnya dibawa ke Gedung Sport Hall Mil 68, Tembagapura. Pada Jumat (17/11) malam, ratusan warga itu langsung dievakuasi ke Timika menggunakan 14 bus karyawan PT Freeport.

Setiba di Timika, warga yang diungsikan dari Tembagapura itu langsung ditempatkan di Gedung Tongkonan dan Gedung Eme Neme Yauware untuk didata. Sejumlah warga yang sakit langsung diberi pertolongan dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Mimika. (Ant/icl)

tag: #papua  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali ...
Berita

Aktivis 98 Sarankan Prabowo Gandeng KPK, BPK dan PPATK Saat Susun Kabinet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aktivis 98, Uchok Sky Khadafi menyarankan agar presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto meminta saran dan masukan dari KPK, BPK RI dan PPATK dalam menyusun formasi ...