Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 27 Nov 2017 - 12:22:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Dana PAUD DKI Terancam Tak Cair, Ini yang Akan Anies Lakukan

24aniesbaswedan3.jpg
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna menyeesaikan administrasi penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Anies ingin mekanisme untuk pencairan dana PAUD dipermudah.

Anies menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Sopan Adrianto yang mendorong penyelenggara PAUD untuk tertib administrasi. Pendidikan PAUD terancam tidak dapat menerima anggaran dari Pemprov DKI.

"Kami nanti segera koordinasi, kan kebetulan dekat dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini. Di Kemendikbud kami mengenal banyak di situ. Nanti kami akan bicarakan," kata Anies di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (26/11/2017).

Anies mengaku akan menyambangi PAUD-PAUD di Ibu Kota. Dia ingin pengaturan dana hibah untuk PAUD lebih mudah.

"Kita akan mengatur supaya PAUD-PAUD itu mekanismenya lebih mudah. Saya akan keliling datangi PAUD-PAUD," ucap Anies.

Anies mengatakan, Pemprov DKI saat ini telah menganggarkan dana sebesar Rp 63 miliar bagi PAUD. Menurutnya, selama ini banyak PAUD yang masih menggunakan dana mandiri.

"Karenanya untuk pertama kalinya kita mengalokasikan dana Rp 63 miliar untuk hibah bagi PAUD di seluruh Jakarta. Kenapa kita berikan, karena selama ini PAUD itu dana mandiri," tuturnya.

Sebelumnya, Kadisdik DKI Sopan Adrianto menyebut anggaran PAUD hanya terserap dari Rp 56 miliar dari anggaran Rp 80 miliar. Sopan menyoroti masih banyaknya PAUD yang belum berstandar mulai dari persyaratan murid, kualifikasi guru, hingga izin operasional. Dia menyebut aturan administrasi tersebut merupakan hal yang baku dari pemerintah pusat.

"Kan seharusnya minimal murid ada 12 tapi ada 3 yang sudah dibikin. Jadi dari Rp 80 miliar baru bisa terserap Rp 56 miliar. Karena untuk bisa mendapatkan bantuan pemerintah pusat ada syaratnya," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto di Balai Kota DKI baru-baru ini.

"Kan aturan pemerintah sudah mengatur seperti itu. Bukan Dinas Pendidikan mempersulit. Makanya kita sosialisasikan. Kita kan ingin segera ketemu, untuk mendiskusi ini," katanya. (plt)

tag: #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...