Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 30 Nov 2017 - 07:08:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Setnov Ditahan, Kinerja DPR Aman-Aman Saja

12Agus-Hermanto-595x279.jpg
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan kinerja DPR tidak terganggu pasca Ketua DPR Setya Novanto ditahan KPK. Pasalnya sistem kepemimpinan di KPK sejak 17 November, karena kinerja Pimpinan DPR bersifat kolektif dan kolegial.

"Pimpinan DPR kolektif-kolegial sehingga kalau ada satu atau dua pimpinan tidak hadir, tidak masalah karena kuorum menggelar paripurna dua orang pimpinan. Dan kuorum tiga pimpinan kalau menggelar Rapat Pimpinan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/11/2017).

Dia mengatakan kalau Ketua DPR tidak bisa hadir maka semua keputusannya bisa diambil oleh Wakil Ketua DPR sehingga keputusan tersebut memiliki legitimasi karena kepemimpinan di DPR kolektif dan kolegial.

Dia menyakini bahwa saat ini dengan tidak kehadiran Novanto karena menyelesaikan masalah hukum, DPR sama sekali tidak terganggu.

"Kejadian ini tidak menjadikan DPR tidak bisa bekerja, kami tetap berjalan sesuai dengan program yang ditetapkan dan semua bisa tertangani dengan jadwal yang ada," katanya.

Sementara itu terkait wacana pergantian Ketua DPR, Agus mengatakan yang memiliki kewenangan mengganti Novanto adalah Fraksi Partai Golkar sehingga Pimpinan DPR tidak bisa ikut campur.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Pimpinan DPR menyerahkan pada mekanisme yang berlaku karena kalau mengambil kebijakan tidak sesuai aturan maka akan menghasilkan hal-hal yang kurang baik.

"Kami serahkan kepada Fraksi Partai Golkar yang memiliki kewenangan, sehingga terserah Fraksi Golkar untuk mengambil kebijakan terbaik. Sehingga ada hal yang ada mekanisme yang berlaku dan koridor UU yang baku harus dijunjung tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPR RI Setya Novanto. Masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai Jumat, hari ini, 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017, di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK.

Sementara itu DPP Partai Golkar akhirnya mempertahankan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI meski yang bersangkutan saat ini ditahan KPK karena tersangkut kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Dan posisi Novanto akan ditentukan lagi usai ada putusan praperadilan yang sedang diajukannya.

"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid saat memaparkan hasil dari rapat pleno Golkar membahas kasus Novanto di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11).

Selain itu, Golkar masih mempertahankan posisi Novanto sebagai ketua umum partai karena rapat pleno tersebut hanya memutuskan penunjukkan Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar menggantikan sementara Novanto yang non-aktif.

Nurdin mengatakan, Idrus Marham akan menjabat Plt Ketum Golkar sampai adanya putusan praperadilan Setya Novanto dan apabila praperadilan ditolak, maka Setya Novanto akan diminta mundur. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh. Hal ini disampaikan ...
Berita

Dave Laksono Hadiri acara Digital and Intelligent APAC Congress 2024 Bangkok

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di era baru yang terus berkembang, teknologi seperti Al dan Cloud mendorong batasan desain bisnis, meningkatkan produktivitas, dan mentransformasi model bisnis. Ketika ...