JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak macet atau tidak turun. Bagi pemegang KJP yang merasa pencairannya macet atau ada potongan diimbau segera melapor.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima kabar adanya penerima KJP yang macet atau tidak turun. Saat ini, kata dia, memang sedang dilakukan pencairan dana KJP tahap II tahun 2017. "Untuk periode Juli - Desember 2017, memang baru dilakukan pada tanggal 5 Desember," ujarnya, di Jakarta, Sabtu (9/12/2017).
Pencairan dilakukan secara bertahap oleh Bank DKI. Sebab, jumlah penerima KJP tahap II 2017 cukup banyak, yakni 778.058 peserta didik. Sehingga, menurutnya, perlu dilakukan verifikasi terhadap nomor rekening penerima KJP sehingga tidak terjadi kesalahan di dalam penyaluran dana.
Sopan melanjutkan, penerima KJP tahap II 2017 sudah bisa mengecek dana KJP yang masuk di buku rekening masing-masing peserta didik.
"Kami pastikan tidak ada potongan atau pengurangan dana terhadap penerima KJP. Peserta didik penerima KJP akan mendapatkan dana sesuai dengan besaran yang ada di tiap jenjang pendidikan," terangnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, apabila terdapat permasalahan ataupun kendala pencairan dana KJP, dapat menghubungi SMS pengaduan di nomor 089525767869. "Atau datang ke Helpdesk KJP di Kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di Jalan Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara," tandasnya. (plt)