Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 20 Des 2017 - 07:38:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Serobot Lahan Pemprov, DPRD DKI Minta Ribuan Tower Microcell Disegel

36rianokomisiadprddki.jpg
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad meminta ribuan Tower Microcell liar yang menyerobot lahan Pemprov DKI segera disegel. Sebab, tower-tower tersebut berdiri tanpa memiliki perjanjian sewa menyewa atau perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemprov DKI, sehingga menyebabkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menguap.

"Saya minta ribuan tower di lima wilayah DKI itu disegel. Karena, mungkin semuanya itu ilegal. Mereka tidak boleh seenaknya menempati lahan Pemda," ujar Riano disela rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama Badan Pengelola Aset Daerah di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

‎Riano juga mengaku bingung karena selama bertahun-tahun Pemprov DKI kecolongan. Padahal, menurutnya, potensi pendapatan dari sewa lahan tower itu bisa mencapai triliunan.

"Atau, bisa jadi ini ada 'main mata' antara ‎pemilik tower microcell dengan oknum-oknum PNS di Pemda DKI, bisa BPTSP, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, atau BPAD. Tentunya yang terkait urusan ini," ungkap politisi PPP itu.

Karenanya, Riano juga mengusulkan agar dibentuk Tim Satgas Terpadu guna membuat terang masalah tersebut sekaligus untuk menyelamatkan potensi pendapatan besar ke Pemprov sebagaimana mestinya.

"Saya minta dibuat tim khusus semacam 'Satgas Terpadu' terdiri dari Satpol PP, Komisi A DPRD, BPAD, PTSP, Walikota, dan PLN. Tujuannya untuk menindak Tower Microcell ilegal‎ dan tower-tower sejenis yang juga liar. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Riano.

Sebab, dalam pandangan Riano, tak menutup kemungkinan ada permainan yang menggurita di lingkaran dunia perizinan di lingkungan Pemda DKI dengan pengusaha nakal yang enggan membayar pajak.

"Sekarang siapa yang harus bertanggungjawab atas menguapnya uang negara dari lolosnya tower bodong ini? Makanya, ini akan kita telusuri," ucap Riano.

‎Seharusnya, dia menambahkan, pendapatan dari pemasangan tower tersebut dapat digunakan untuk pembangunan.

Sebelumnya, Kabid Pembinaan, Pengendalian dan Pemanfaatan BPAD DKI Jakarta, Yuwendri membenarkan, bahwa semua tower microsell di atas lahan Pemda itu tidak pernah membayar sewa. Menurut Yuwendri, beberapa tower itu hanya memiliki izin bangunan.

Yuwendri juga mengaku tidak mengetahui pasti sejak kapan tower microsell itu mulai berdiri di DKI Jakarta. Namun, dia memastikan pemilik tower tidak pernah membayar sewa ke Pemda.

"Jumlah sementara tower-tower yang ada di Jakarta sekitar 1.129 unit. Estimasinya, satu tower itu bayar sewa ke Pemda DKI sekitar 35 juta per tahun. Tapi selama ini mereka tidak pernah bayar,"‎ ungkapnya.(plt)

tag: #dprd-dki  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...