Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 03 Jan 2018 - 21:50:20 WIB
Bagikan Berita ini :

‎Tegas, Sandi Akan Batalkan Pembelian Lahan RS Sumber Waras‎

44Sandi-Alfian3.jpg
Sandiaga Uno (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyebut, Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) keukeuh tak bersedia mengembalikan kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar sebagaimana rekomendasi BPK RI.

"Soal Sumber Waras sudah diputuskan, kami hanya menindaklanjuti temuan BPK dan ternyata pihak Sumber Waras tidak mau mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Karenanya, Sandi pun menegaskan, saat ini pihaknya bersama tim hukum Pemprov DKI tengah membicarakan proses pembatalan pembelian lahan tersebut.

"Jadinya sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandiaga.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeli lahan milik YKSW sebesar Rp 800 miliar.

Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014, yang belakangan diketahui bermasalah.(yn)

tag: #dki-jakarta  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...