Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 15 Jan 2018 - 07:36:36 WIB
Bagikan Berita ini :
Pembatalan Larangan Sepeda Motor

YLKI: Wajah Transportasi Indonesia Tercoreng

45spedamotor.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat telah memundurkan upaya pemerintah menata bidang transportasi.

"Wajah transportasi di Indonesia tercorang. Itulah kesimpulan untuk menggambarkan putusan MA terkait sepeda motor," kata Tulus dihubungi di Jakarta, Minggu (14/1/2018).

Tulus menilai keputusan MA yang mengabulkan permohonan uji materi terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jakarta lebih menggunakan pendekatan populis.

"Bila menggunakan pendekatan populis, maka putusan tersebut memiliki bobot yang tinggi. Bahkan Gubernur Anies Baswedan pun menyambut baik putusan tersebut," tuturnya.

Tulus menyebut Gubernur Anies juga memiliki ideologi populisme dengan menganggap pengguna jalan memiliki kesetaraan yang sama tanpa diskriminasi. Bahkan, Tulus menduga MA dalam memutuskan permohonan uji materi tentang larangan sepeda motor tersebut menyerap ideologi populisme yang diterapkan Gubernur Anies.

"Namun, bila menggunakan pertimbangan nalar yang 'waras' dari sisi manajemen transportasi publik, putusan MA tersebut telah menjungkirbalikkan banyak hal," katanya.

Menurut Tulus, putusan tersebut bisa menjadi 'palu godam' yang mematikan angkutan umum, yang saat ini sudah nyaris sekarat. (Ant/icl)

tag: #dki-jakarta  #ylki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...