Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 16 Jan 2018 - 07:51:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaga Netralitas, Akun Sosial Media ASN akan Dipantau

11akun.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

MATARAM (TEROPONGSENAYAN) - Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk tim pengawas untuk memantau kegiatan Aparatur Sipil Negara di media sosial. Hal tersebut demi menjaga netralitas para abdi negara dalam Pilkada 2018.

"Kami sudah siapkan lima orang tim pengawas untuk mengawasi para ASN bermain di media sosial (medsos) agar tidak terlibat dalam politik praktis," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Pemerintah Provinsi NTB, Tri Budiprayitno di Mataram, Senin (15/1/2018).

Memasuki Pilkada 2018, netralitas ASN menjadi sangat penting. Netralitas ASN diatur dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Nomor 7 Tahun 2017 tentang Larangan ASN untuk terlibat dalam politik praktis.

Dalam surat edaran tersebut, ASN dilarang untuk mengunggah, menanggapi seperti like, komen atau sejenisnya. Mereka juga dilarang menyebarluaskan gambar atau foto, visi dan misi bakal calon kepala daerah di medsos apapun.

Tri Budiprayitno yang akrab disapa Yiyit ini mengatakan nantinya tim akan bekerja mengawasi gerak-gerik ASN di medsos.

"Jangan sampai ada yang terlibat politik praktis meskipun melalui medsos. ASN harus menjaga netralitas," ucapnya.

Jika nanti ditemukan ASN terlibat politik praktis, maka pihaknya akan melaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera ditindak dan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Untuk itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda NTB ini mengimbau agar para ASN lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos.

Selain itu, Yiyit juga meminta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan ASN melakukan kegiatan yang dilarang di medsos dengan tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti agar pihaknya bisa memberikan tindakan lebih lanjut.

"Bagi masyarakat yang berada di seluruh kabupaten/kota, jika menemukan ASN melakukan like, komen, menyebarluaskan poto dan visi misi bakal calon kepala daerah dapat segera laporkan pada kami. Kami akan menindaknya," ucapnya. (Ant/icl)

tag: #media-sosial  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Pinjaman Shopee Paylater, Anggota Komisi XI DPR Dorong OJK Tindaklanjuti dan Perketat Perlindungan Konsumen

Oleh Fath
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Menanggapi maraknya aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun SPaylater oleh orang lain, Puteri ...
Berita

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU RI akhirnya resmi menetapkan, Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan tersebut ...