Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 16 Jan 2018 - 18:35:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud MD Sebut Langkah Fredrich Boikot KPK Sia-sia

38mahfud.jpg
Mahfud MD (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengajak rekan seprofesinya untuk memboikot KPK. Ajakan Fredrich tersebut dinilai Mahfud sia-sia, karena beberapa alasan.

Perhimpunan Advokat Sebut Penahanan Fredrich Sesuai Urgensi Penyidikan

"Ajakan ini akan sia-sia karena satu bertentangan dengan kewajiban advokat," ujar Mahfud MD di akun Twitternya saat mengomentari salah satu artikel berita tentang Fredrich, pada hari Selasa (16/1).

Alasan kedua, Mahfud menyebut banyak advokat yang tetap melayani klien yang tersangkut kasus dan ditangkap oleh KPK.

Tak Miliki Nota Kesepahaman, Peradi Tak Berhak Minta Penundaan Kasus Fredrich di KPK

"Pasti banyak advokat yang tetap mau melayani klien yang jadi pasien KPK," ujarnya.

"KPK bisa menunjuk pengacaranya sendiri untuk mendampingi klien koruptornya tak punya pengacara. Yakinlah," kata Mahfud.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK terkait kasus dugaan merintangi penyidikan pada Senin (15/1), Fredrich menyatakan untuk mengajak rekan-rekannya sesama advokat untuk memboikot KPK karena menganggap dikriminalisasi. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...