JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi IV DPR RI meminta secara keras agar Kementerian Perdagangan membatalkan rencana impor 500 ribu ton beras. Alasannya, tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang penugasan terhadap Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional.
Hal itu diutarakan Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo yang tidak sepakat dengan langkah pemerintah, lantaran mengedepankan Peraturan Menteri Perdagangan No.1 Tahun 2018 yang meminta perusahaan BUMN lain di luar Perum Bulog yaitu PT. PPI.
"Untuk melakukan impor beras, sangat tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2016 yang telah mengamanahkan impor beras dilakukan oleh Perum Bulog untuk keperluan stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional," kata Edhy saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/1/2018).
"Oleh karena itu kami, Komisi IV meminta agar pemerintah membatalkan permendag tersebut," tambahnya.
Politisi Gerindra ini meminta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tidak terburu-buru melakukan langkah impor sebelum melihat data yang pasti. Mengingat, selama ini pemerintah memberikan banyak anggaran di bidang pertanian yang digunakan untuk menanam.
"Jka ada perbedaan persepsi, ya harus diluruskan, jangan tiba-tiba impor. Jika 500 ribu ton beras saja sebagaimana yang diputuskan Mendag, daerah lain bisa lebih dari 500 ribu. Sumatera Selatan saja, surplus 1 juta. Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah, serta beberapa daerah lain juga dikatakan gubernurnya terjadi surplus beras," jelasnya. (plt)