Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 21 Jan 2018 - 19:40:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Impor Beras Saat Panen Raya, KTNA: Apa Kata Dunia?

70ilustrasi.jpg
Ilustrasi penolakan impor beras (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Winarno Tohir kembali angkat bicara soal impor 500.000 ton beras. Beras impor tersebut diperkirakan akan tiba di Indonesia pada Februari 2018.

Winarno mengatakan fenomena kenaikan harga beras ini seolah terkaget-kaget. Kalau melihat data foodstation.co.id, keanehan harga beras IR64-III di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) pada 2 Januari 2018 semula Rp 7800 perkg melejit naik tinggi Rp 8.400 dan seterusnya hingga 9 januari 2018 menjadi Rp 8900.

“Ini kenaikan fantastis Rp 1.100 dalam waktu seminggu. Sementara pasokan beras dan stok harian PIBC relatif normal,” kata Winarno di Jakarta, Minggu (21/1/2018).

Winarn menjelaskan, pasokan beras ke PIBC dan harga normal-normal saja, termasuk saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru harga juga normal. PIBC sebagai barometer beras di pasar lain, harga naik tinggi dadakan ini langsung direspon oleh pedagang dan pasar di tempat lain.

“Hal ini patut dicermati. Ingat beberapa daerah kondisinya terjaga dan aman biasa-biasa saja,” sebut dia.

Karena itu, Winarno mengusulkan bahwa mengatasi kenaikan harga ini tidak tepat dengan impor, namun solusi lebih tepat dengan Operasi Pasar. Mestinya stok beras di Bulog dan gudang-gudang lainnya dikeluarkan ke pasar dan nantinya bulan Februari diisi lagi dengan serap beras saat panen raya.

“Jadi cadangan beras diisi dari serap beras petani, bukan dari impor,” usulnya.

Di samping itu, Winarno menekankan bila beras impor masuk pada saat panen raya, pasti akan menekan harga petani. Sebab, dari hasil pantauan, justru kini harga gabah mulai turun.

Untuk itu, tegasnya, jangan korbankan petani yang sudah susah payah bekerja mewujudkan kedaulatan pangan. Pemerintah sudah sukses swasembada empat komoditas sejak 2016 hingga 2017.

“Tapi kok ini malah dinodai dengan rencana impor umum, apa kata dunia?,” tegasnya.

Jadi menurutnya, tidak usah memperdebatkan masalah data yang pasti akan diselesaikan dalam jangka menengah. Akan tetapi fokus jangka pendek saat ini menyelesaikan perbesaran.

“Kami harap Pemerintah betul betul arif menyikapi ini dan menjunjung tinggi amanat Undang-Undang Pangan dan Undang Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta komitmen terhadap kebijakan nawacita,” pungkasnya. (icl)

tag: #harga-pangan  #impor-beras  #impor-pangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk ...
Berita

Di Akhir Periode Kepengurusan PIA DPR Tetap Jalankan Komitmen Berbagi Pada Sesama

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk komitmen untuk selalu berbagi berkah, di bulan suci Ramadhan kali ini Persaudaraan Isteri Anggota (PIA) DPR RI tetap menggelar pemberian Paket sembako bagi ...