JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Winarno Tohir kembali angkat bicara soal impor 500.000 ton beras. Beras impor tersebut diperkirakan akan tiba di Indonesia pada Februari 2018.
Winarno mengatakan fenomena kenaikan harga beras ini seolah terkaget-kaget. Kalau melihat data foodstation.co.id, keanehan harga beras IR64-III di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) pada 2 Januari 2018 semula Rp 7800 perkg melejit naik tinggi Rp 8.400 dan seterusnya hingga 9 januari 2018 menjadi Rp 8900.
“Ini kenaikan fantastis Rp 1.100 dalam waktu seminggu. Sementara pasokan beras dan stok harian PIBC relatif normal,” kata Winarno di Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Winarn menjelaskan, pasokan beras ke PIBC dan harga normal-normal saja, termasuk saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru harga juga normal. PIBC sebagai barometer beras di pasar lain, harga naik tinggi dadakan ini langsung direspon oleh pedagang dan pasar di tempat lain.
“Hal ini patut dicermati. Ingat beberapa daerah kondisinya terjaga dan aman biasa-biasa saja,” sebut dia.
Karena itu, Winarno mengusulkan bahwa mengatasi kenaikan harga ini tidak tepat dengan impor, namun solusi lebih tepat dengan Operasi Pasar. Mestinya stok beras di Bulog dan gudang-gudang lainnya dikeluarkan ke pasar dan nantinya bulan Februari diisi lagi dengan serap beras saat panen raya.
“Jadi cadangan beras diisi dari serap beras petani, bukan dari impor,” usulnya.
Di samping itu, Winarno menekankan bila beras impor masuk pada saat panen raya, pasti akan menekan harga petani. Sebab, dari hasil pantauan, justru kini harga gabah mulai turun.
Untuk itu, tegasnya, jangan korbankan petani yang sudah susah payah bekerja mewujudkan kedaulatan pangan. Pemerintah sudah sukses swasembada empat komoditas sejak 2016 hingga 2017.
“Tapi kok ini malah dinodai dengan rencana impor umum, apa kata dunia?,” tegasnya.
Jadi menurutnya, tidak usah memperdebatkan masalah data yang pasti akan diselesaikan dalam jangka menengah. Akan tetapi fokus jangka pendek saat ini menyelesaikan perbesaran.
“Kami harap Pemerintah betul betul arif menyikapi ini dan menjunjung tinggi amanat Undang-Undang Pangan dan Undang Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta komitmen terhadap kebijakan nawacita,” pungkasnya. (icl)