Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 24 Jan 2018 - 15:12:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Menko PMK: Negara Hadir Tuntaskan KLB Campak dan Gizi Buruk di Asmat

67(PDIP)PuanMaharaniII.jpg
Puan Maharani (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan negara akan selalu hadir dalam menuntaskan KLB campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Menurutnya, jangan sampai keinginan pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur seakan tidak ada apa-apanya karena adanya KLB campak dan gizi buruk ini.

“Kita concern dengan Papua dan kita perlu nyatakan kepada masyarakat bahwa negara hadir,” ujar Puan dalam rapat koordinasi bersama menteri terkait di Jakarta (24/1/2018).

Karena itu Menko PMK memberikan tiga arahan jangka pendek agar penanganan KLB Campak dan gizi buruk ini berhasil.

“Pertama, evaluasi penanganan kesehatan melalui tim terpadu yang dilakukan Kemenkes dan Kemensos. Kedua pengikutsertaan media. Media kalau perlu dibawa langsung dalam kunjungan kerja untuk melihat bahwa Negara sudah hadir disana. Ketiga penataan lingkungan tempat tinggal yang sehat serta sanitasi dan dukungan operasional TNI/Polri,” kata Puan.

Rakor tingkat menteri ini sendiri difokuskan pada sinkronisasi program dan kegiatan kementerian dan lembaga dalam penanganan campak dan gizi buruk. Menteri Kesehatan Nina Moeloek, dalam paparannya menyatakan, terhitung mulai Januari ini, Kemenkes sudah mulai melakukan pengiriman tim kesehatan, yang menurut rencana akan dibagi menjadi 9 gelombang, yang akan berakhir pada Maret 2018.

Sementara itu, Kementerian Sosial sudah melakukan penanganan tanggap darurat tahap pertama. Ke depan, menurut Menteri Sosial Idrus Marham, dibutuhkan langkah lebih lanjut secara menyeluruh dan terpadu, terutama dalam rangka pemulihan, perawatan dan pengembangan kehidupan berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat Asmat secara partisipatif dan distribusi logistik untuk warga Asmat di seluruh distrik.

Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kantor Staf Presiden, TNI dan Polri juga menyampaikan paparannya terkait rencana tindak lanjut yang akan dilakukan ke depan.

Sebelumnya, Jokowi telah memerintahkan membentuk tim dan telah bekerja sejak 16 Januari lalu. Kementerian Sosial, Mabes TNI, kantor sekretariat kepresidenan, Kemendagri ditambah dengan kepolisian terlibat dalam pekerjaan itu.

"Kita kerjakan tiga hal. Pertama mengobati campak itu sendiri, penanganan campak.

"Kedua bersama melakukan vaksin, memberikan imunisasi kepada anak-anak kita di sana umurnya di bawah 14 tahun. Ketiga adalah menyiapkan upaya kita rencana setelah pasca penanganan campak itu sendiri, rencana pendampingan dan pembinaan pasien-pasien khususnya gizi buruk butuh waktu agak lama sedikit. Campak targetkan 1 bulan ini kita selesaikan," kata Wakil Bupati Nduga, Wentius seusai rapat dengan Jokowi semalam.

Saat ini, tim tengah menyasar 224 kampung di Asmat. Lebih dari 187 kampung telah berhasil disisir oleh tim penanggulangan. (icl)

tag: #imunisasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...
Berita

Kritisi UU DKJ, HNW: Berdasarkan Konstitusi, UU DKJ Tidak Memberikan Keadilan Bagi Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengkritik Rancangan Undang - Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ...