Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 05 Feb 2018 - 21:04:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Lama Tak Terdengar, Tiba-tiba Pansus Hak Angket KPK Cabut Rekomendasi

44tribun-kalteng-gedung-mpr-dpr-ri_20170529_162834.jpg
DPR. (Sumber foto : dok istimewa)

Namun, tiba-tiba rekomendasi yang sempat dikemukakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dicabut. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, saat ini pihaknya mengaku telah mencabut usulan rekomendasi pembentukan dewan pengawas untuk KPK.

"Masalah pengawasan dan sebagainya itu kami cabut kembali. Tidak terlalu masalah hal tersebut," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Taufiq menuturkan, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya ihwal pengawasan lembaga anti rasuah itu kepada masyarakat Indonesia. Dengan demikian, Pansus Hak Angket KPK tidak memasukkan kata lembaga pengawasan pada draft rekomendasinya.

"Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi oleh rakyat, ya jalan sendiri. Tetapi kami tidak memasukkan, tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami," pungkasnya.

Lebih lanjut Taufiq politikus Partai Nasdem itu menyebut, keputusan yang diambil oleh pihak Hak Angket KPK un tidak dipengaruhi oleh tekanan oleh pihak manapun. Semua itu berkat hasil diskusi dengan kalangan professional.

"Saya sebagai wakil ketua, saya tak merasa ada tekanan. Tetapi sebelumnya kami terlibat diskusi dengan para sarjana, akamedisi seperti Pak Mahfud MD, Pak Romli," ungkapnya.

Sekadar informasi, di dalam draf rekomendasi yang telah beredar di kalangan awak media, anggota pansus akan meminta Presiden bersama KPK membentuk Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK. Lembaga itu bertujuan agar lembaga yang dinakhodai Agus Raharjo itu dapat terawasi apabila terjadi penyimpangan. (aim)

tag: #dpr  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement