Berita
Oleh sahlan ake pada hari Sabtu, 17 Feb 2018 - 13:08:02 WIB
Bagikan Berita ini :

14 Partai Lolos Peserta Pemilu, PKPI dan PBB Gagal

70partailolospemilu.jpg
Ketua KPU Arief Budiman berjabat tangan dengan petinggi partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019, di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018) (Sumber foto : sahlan - TeropongSenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemelihan Umum (KPU) telah selesai melakukan verifikasi terhadap 16 partai politik untuk ditetapkan sebagai partai peserta pemilu 2019. Dari 16 partai, sebanyak 14 dinyakatan lolos dan dua gagal.

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan tidak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Pengumuman partai yang lolos dan gagal disampaikan oleh KPU usai rapat pleno di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Empat belas partai yang dinyatakan lolos adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, serta Partai Keadilan.

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sedangkan partai baru yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019 adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta pemilu 2019 di tingkat pusat dan provinsi pada 28 hingga 30 Januari 2018. Sementara verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota telah diselenggarakan pada 30 Januari hingga 2 Februari 2018.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Dewan Pengurus Nasional (DPN) PKPI, M Mahfuz Abdullah mengatakan, partainya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu karena dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2019.

"Kita sebenarnya sudah melakukan gugatan ke Bawaslu tanggal 14 Februari dan sudah mendapatkan verifikasi. Hanya saja Bawaslu mengambil sikap setelah rapat pleno KPU hari ini. Saya rasa kita tetap optimis menjadi peserta pemilu dengan partai lain," kata Abdullah.

Abdullah menilai KPU tidak profesional dalam menjalankan verifikasi partainya di daerah.

"Kita menganggap proses di daerah itu kurang profesional sehingga kita perlu selesaikan di Bawaslu," katanya.(plt)

tag: #kpu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...