Jakarta
Oleh alfian pada hari Senin, 12 Mar 2018 - 13:01:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegakkan Aturan Air Tanah, Pemprov DKI Periksa 80 Gedung

69aniesbas2.jpg
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya membentuk tim pengawas guna menegakkan aturan penyedotan air tanah.Tim akan memeriksa 80 gedung di wilayah Ibu Kota guna memastikan penegakkan aturan tersebut.

"Ada tim yang bertugas untuk melakukan pengawasan. Hari ini tim yang terdiri atas beberapa unsur di SKPD dan eksternal mulai turun ke lapangan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).

Menurut Anies, sebanyak 80 gedung yang dimiliki 68 pengembang akan ditinjau hingga 21 Maret.

"Tim terdiri atas unsur Cipta Karya, Lingkungan Hidup, kemudian Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Sumber Daya Air, serta eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah," jelas Anies.

Anies menegaskan, Pemprov DKI akan bertindak tegas terhadap pelanggar. Dia juga menekankan tiidak akan tebang pilih terhadap pelanggar dari kalangan warga biasa atau pengusaha besar pemilik gedung.

"Kita ingin sampaikan pesan bahwa penegakan aturan di DKI bukan hanya terhadap mereka yang kecil dan lemah. Penegakan aturan juga terhadap mereka yang kuat dan besar. Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," tegas Anies.

"Yang berjualan di trotoar difoto, fotonya diedarkan. Mereka memang melanggar aturan karena kebutuhan, di belakangnya ada gedung tinggi yang juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola dan manajemen yang baik," imbuhnya.

Anies mengatakan tindakannya itu didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 bertanggal 6 Februari 2018.

Dia mengatakan peninjauan yang dilakukan hanya memberi peringatan, bukan melakukan penindakan.

"Timnya sudah siap dan Insya Allah akan kami tangani dengan tuntas. Penindakan tidak dilakukan hari ini ataupun hari-hari ke depan. Hari ini adalah pemeriksaan. Sesudah itu, kita meminta mereka melakukan perubahan, kita minta melakukan perbaikan. Bila itu tidak jalan, akan dilakukan penindakan," tegas Anies.(plt)

tag: #anies-baswedan  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...