Opini
Oleh Muchtar Effendi Harahap (Tim Studi NSEAS) pada hari Minggu, 18 Mar 2018 - 08:13:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Kinerja Jokowi Urus Infrastruktur Perumahan Rakyat

83Muchtar-1.jpg
Muchtar Efffendi Harahap (Sumber foto : Istimewa)

Di Indonesia urusan perumahan rakyat termasuk bidang infrastruktur. Secara kelembagaan era Rezim Jokowi, perumahan rakyat dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Berdasarkan UUD 1945, setiap WNI harus mendapatkan tempat tinggal /rumah layak huni. Negara wajib dan harus bertanggungjawab menyediakan rumah layak huni bagi Rakyat. Tidak boleh satu keluarga tidak memiliki rumah layak huni. Ini prinsip HAM.

Sesuai amanah UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman upaya menyediakan rumah rakyat merupakan wewenang dan tanggungjawab pemerintah pusat maupun daerah.

Pada kampanye Pilpres 2014 lalu, Jokowi lisan berjanji akan membangun 10 juta unit rumah hingga 2019. Maknanya, setiap tahun akan dibangun rata-rata dua juta unit. Namun, janji ini mencuat hanya saat kampanye Pilpres 2014.

Di dalam dokumen tertulis Nawa Cita, Jokowi tidak beri janji khusus penyediaan rumah layak huni bagi rakyat terutama MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Infrastruktur perumahan rakyat tidak menjadi perhatian.

Perhatian mulai ada di dalam RPJMN 2015-2019. Sasaran pembangunan infrastruktur perumahan rakyat, yakni: terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat utk bertempat tinggal yang layak didukung prasarana, sarana dan utilitas memadai.Sasaran percepatan pembangunan perumahan dgn indikator:
1. Terfasilitasinya hunian layak dan terjangkau utk 2,2 juta rumah sehingga khusus nya MBR menjadi 5 juta rumah tangga melalui:
a. Penyediaan rumah umum untuk 900.000 KK.
b. Penyediaan Rusunawa untuk 550.000 KK.
c. Penyediaan KPR swadaya untuk 450.000 Kk.
d. Bantuan stimulan pembangunan baru rumah swadaya utk 250.000 KK.
e. Pembangunan rumah khusus di daerah perbatasan, pasca bencana, dan pasca konflik untuk 50.000 KK.
2. Mendorong keswadayaan masyarakat dan dunia usaha penyediaan rumah layak huni untuk 2,2 juta KK.
3. Peningkatan kualitas rumah tak layak huni untuk 1,5 juta KK.

Selanjutnya pembangunan infrastruktur perumahan rakyat dipertegas melalui program KemenPUPR, yakni akan membangun sejuta rumah bagi MBR. Jokowi juga berjanji akan beri subsidi uang muka maupun bunga kredit rumah MBR di seluruh Indonesia.

Target sejuta rumah merupakan hasil revisi dari program awal sempat dipatok dua juta unit rumah per tahun,Presiden Jokowi membuat program ambisius sejuta rumah.

Namun, dalam implementasi program sejuta rumah, 603.516 unit untuk MBR dan 396.484 unit untuk Non MBR. Artinya, untuk MBR itu hanya sekitar 60 %, bukan 100 %.

Realisasi sejuta rumah ternyata bukan hal mudah bagi Rezim Jokowi. Pada tahun pertama, hanya 10 % target terealisasi. Target tidak tercapai, hanya mampu merealisasikan 98.300 unit. Padahal dananya Rp.5,1 triliun dari alokasi pembiayaan perumahan dan Rp 8,1 triliun dari penyediaan perumahan anggaran KemenPUPR.

Sumber data lain menunjukkan, per 22 Desember 2015, realisasi pembangunan rumah MBR hanya 667.668 unit, terdiri dari 353.120 unit baru, 76.755 unit renovasi rumah. Rumah Non MBR tercapai 237.813 unit. Total realisasi meleset jauh dari target utk MBR 603.516 unit dan 396.484 unit utk Non MBR.

Pada tahun kedua (2016), KemenPUPR mengklaim, telah merealisasikan program sejuta rumah dengan capaian 805.169 unit. Artinya, gagal mencapai target sejuta rumah.

Pada tahun ketiga, hingga awal Desember 2017, realisasi program sejuta rumah sebanyak 765.120 unit, didominasi 619.868 unit utk MBR (81%) dan 145.252 unit untuk Non MBR (19%).

Klaim-klaim capaian versi KemenPUPR ini tetap saja membuktikan, gagal dan tidak mampu mencapai target diharapkan.

Data KemenPUPR lain menunjukkan, sejak dicanangkan hingga 30 April 2017, program sejuta rumah ini baru terealisir 169.614 unit (155.408 unit MBR dan 14.206 unit Non MBR). Hal ini diakui Ditjen Perumahan KemenPUPR, Syarif Burhanudin. Maknanya, hingga menjelang 3 tahun Jokowi sbg Presiden, baru terealisir sekitar 17 %. Kinerja sangat buruk urus perumahan rakyat.

Memang ada upaya Pemerintah berkilah seperti pernyataan Ditjen Perumahan ini kemudian, Agustus 2017. Ia klaim mampu membangun 449.702 unit rumah. Artinya, antara April dan Agustus 2017 (hanya 3 bulan) telah terbangun tambahan 208.088 unit rumah.

Kegagalan mencapai target sejuta rumah 2017 juga diakui Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid. Sepanjang 2017 hanya tercapai 765.120 unit (detik.com, 5 Des 2017).

Kegagalan urus infrastruktur perumahan rakyat dengan target sejuta unit pertahun sudah disadari juga pihak Pemerintah. Sebagai contoh, opini Menkeu Sri Mulyani yang pesimis akan berhasil. Paling maksimal Pemerintahan Jokowi mampu laksanakan hanya 60 %. Itupun sudah digabung antara kontribusi pemerintah (MBR) dan pihak swasta (Non MBR). Angka 60 % ini menunjukkan kinerja Jokowi tergolong "lebih buruk" dan gagal !.

Selama ini di publik sangat berkembang, Jokowi memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Bahkan, kalangan pendukung Jokowi acapkali membanggakan keberhasilan Jokowi membangun infrastruktur. Tetapi, kritik dan kecaman juga bermunculan. Bahkan, dikritik pembangunan infrastruktur Jokowi hanya untuk kepentingan kelas menengah atas, bukan rakyat kebanyakan. Kritik ini sungguh dapat diterima mengingat dalam urusan infrastruktur perumahan bagi MBR, kinerja Jokowi lebih buruk dan gagal. Hal itu juga berlaku pada infrastruktur sangat dibutuhkan rakyat kaum petani khususnya, yakni infrastruktur sumber daya air (SDA) seperti jaringan irigasi, bendungan, tampungan air skala kecil/menengah (embung, waduk, kolam, situ). Hingga 3,5 tahun berkuasa Jokowi masih dalam posisi gagal meraih target diharapkan.

Pengalaman kegagalan urus infrastruktur perumahan rakyat ini sesungguhnya pernah dialami Presiden SBY. Pada April 2007, SBY meresmikan pembangunan 1.000 tower rumah susun sederhana (RSS) di 10 kota metropolitan. Harapannya, MBR bisa mendapat hunian lebih layak. Pada akhir kekuasaan SBY tahap pertama 2009, target 1.000 tower itu hanya terealisasi 13,8 %. Program tersebut nyaris tak terdengar gaungnya lagi pada periode kedua Presiden SBY.

Namun, SBY punya prestasi al.:
1. Pembangunan Rusunawa 843 twin block /tower block atau 18.216 unit dgn total daya tampung 143.072 jiwa.
2. Fasilitasi pembangunan rumah khusus 6.384 unit.
3. Pembangunan baru perumahan swadaya 64.757 unit.
4. Peningkatan kualitas 596.162 unit rumah swadaya.

Apakah Jokowi bisa memiliki prestasi sama atau lebih ketimbang prestasi SBY? Jawabannya kita tunggu data, fakta dan angka akhir 2019. Tim Studi NSEAS sendiri pesimis Jokowi bisa.

Relawan Jokowi acapkali klaim, kinerja Jokowi benar-benar menerapkan 9 pokok program Nawacita. Namun, tanpa data, fakta dan angka mereka meyakinkan publik, Jokowi berhasil membangun infrakstruktur dasar, jalan, jembatan, waduk, dll. Seandainya mereka lakukan studi evaluasi berbasis data, fakta dan angka, tentu klaim mereka itu tidak akan muncul kecuali bersifat propaganda untuk Jokowi. Tim Studi NSEAS menyarankan, agar Jokowi lebih kencang menekan KemenPUPR bekerja keras dan konsekuen dengan janji dan rencana yang dibuat Jokowi sendiri.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...