JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Anies Baswedan menanggapi santai penilaian sejumlah pihak bahwa penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang termasuk maladministrasi.
Anies pun tak mempersoalkan kegiatan Ombudsman yang berkeliling memantau Jalan Jatibaru, pada Selasa (20/3/2018) kemarin.
Saat ditanya soal temuan maladministrasi oleh Ombudsman dalam penataan Tanah Abang tersebut, Anies hanya menjawab singkat.
"Enggak deh, biar Ombudsman aja. Biar Ombudsman ada sesuatu yang dikatakan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Anies mengaku, belum ada permintaan dari Ombudsman untuk bertemu membahas penataan Tanah Abang.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dominikus Dalu didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengeliling kawasan Tanah Abang dimulai dari Blok A di Jalan Mas Mansyur hingga ke Jalan Jatibaru Raya, Selasa (20/3/2018).
Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa laporan dugaan malaadministrasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya.
Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas penutupan Jalan Jatibaru Raya.
Pemeriksaan tersebut juga merupakan proses lanjutan dari rencana Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta.
Seusai berkeliling, Dominikus menilai memang terjadi maladministrasi yang dilakukan Pemprov DKI di Tanah Abang. Laporan adanya maladministrasi itu juga pernah disampaikan sejumlah pedagang Blok G.
"Dari hasil pemantauan lapangan hari ini bisa kami lihat bersama bahwa memang ada malaadministrasi. Mengapa? Sebab, kita tahu sebagaimana Undang-Undang Jalan dan Lalu Lintas, jalan raya dipergunakan untuk jalan umum, bukan untuk fungsi lain, seperti berjualan, dan kondisi hari ini bisa kita lihat bersama," ujar Dominikus.(yn)